SOLOPOS.COM - Sejumlah petugas Satpol PP memasang poster pemberitahuan saat menutup paksa salah satu tempat karaoke di Tegal, Jawa Tengah, Senin (21/12/2015).(JIBI/Antara Foto/Oky Lukmansyah)

Penutupan tempat karaoke dilakukan petugas Satpol PP karena tempat hiburan tersebut menyalahi izin.

Kanalsemarang.com,TEGAL-Sejumlah petugas Satpol PP memasang poster pemberitahuan saat menutup paksa salah satu tempat karaoke di Tegal, Jawa Tengah, Senin (21/12/2015). Sejumlah tempat karaoke ditutup paksa Satpol PP dan Badan Perizinan Pelayanan Terpadu (BPPT) Tegal karena melanggar peraturan wali kota tentang pengadaan tangga darurat, ukuran kaca di pintu ruang karaoke, dan minuman keras. (JIBI/Antara Foto/Oky Lukmansyah)

Promosi Mudah dan Praktis, Nasabah Bisa Bayar Zakat dan Sedekah Lewat BRImo

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya