Jateng
Kamis, 22 Oktober 2015 - 10:50 WIB

FOTO RAZIA KENDARAAN : Polisi Gelar Razia Sekaligus Sosialisasi Penghapusan Denda Pajak Kendaraan

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Polisi merazia surat kelengkapan pengendara sepeda motor di Bergas, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Selasa (20/10/2015). (JIBI/Solopos/Antara/Aditya Pradana Putra)

Polisi menggelar razia surat kelengkapan pengendara sepeda motor di Bergas, Semarang, Selasa (20/10/2015). 

Polisi merazia surat kelengkapan pengendara sepeda motor di Bergas, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Selasa (20/10/2015). Razia yang dilakukan Polres Semarang dan Unit Pelayanan Pendapatan dan Pemberdayaan Aset Daerah (UP3AD) Kabupaten Semarang tersebut bertujuan untuk menyosialisasikan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 40 Tahun 2015 tentang penghapusan denda pajak kendaraan bermotor (PKB) sebagai langkah intensifikasi penerimaan PKB. (JIBI/Antara Foto/Aditya Pradana Putra)

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif