SOLOPOS.COM - Sejumlah penari menampilkan tarian kretek saat launching hak cipta Tari Kretek di Alun-alun kota Kudus, Jawa Tengah, Sabtu (23/1/2016).(JIBI/Antara/Yusuf Nugroho)

Tari Kretek mendapat pengakuan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia pada 7 Desember 2015 lalu.

Semarangpos.com, SEMARANG-Sejumlah penari menampilkan tarian kretek saat launching hak cipta Tari Kretek di Alun-alun kota Kudus, Jawa Tengah, Sabtu (23/1/2016). Tarian yang menggambarkan aktivitas buruh rokok Sigaret Kretek Tangan (SKT) dari mulai memilih bahan hingga proses pembutan rokok tersebut telah mendapatkan Surat Pencatatan Ciptaan dari Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia pada 7 Desember 2015 sebagai tarian asli masyarakat Kudus. (JIBI/Antara/Yusuf Nugroho)

Promosi BRI Bantu Usaha Kue Kering di Sidoarjo Berkembang Kian Pesat saat Lebaran

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya