Jateng
Jumat, 25 Agustus 2023 - 19:53 WIB

Fraksi di DPRD Grobogan Sampaikan Pandangan Umum Raperda Perubahan APBD 2023

Brand Content  /  Ponco Suseno  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Suasana rapat paripurna DPRD Grobogan dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi terkait Raperda Perubahan APBD Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2023 di gedung dewan setempat, Jumat (25/8/2023). (Istimewa)

Solopos.com, GROBOGAN — Pembahasan terkait rancangan peraturan daerah (Raperda) Perubahan APBD Kabupaten Grobogan tahun anggaran 2023 terus berlanjut. Kali ini, DPRD menggelar rapat paripurna ke-26 dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi dewan terkait raperda tersebut.

Rapat yang dipimpin oleh Wakil DPRD Kabupaten Grobogan, HM Nurwibowo itu berlangsung pada Jumat (25/8/2023). Rapat itu juga dihadiri wakil Bupati Grobogan, Bambang Pujiyanto dan segenap Forkopimda Kabupaten Grobogan.

Advertisement

Fraksi PDI Perjuangan, Dewi Megawati, mempertanyakan pendapatan retribusi daerah pada bidang pendidikan sesudah perubahan ditargetkan tetap senilai Rp50 juta.

Fraksi PDI Perjuangan berharap ada peningkatan pendapatan di realisasi akhir tahun sehingga pihaknya meminta penjelasan realisasi pendapatan pada Dinas Pendidikan Grobogan sampai Agustus 2023.

Terkait belanja di Dinas Pendidikan, lanjut Megawati, Fraksi PDI Perjuangan memohon penjelasan sekolah dasar mana saja yang akan direnovasi. Selain itu, Fraksi PDI Perjuangan juga memohon penjelasan rincian belanja model penggunaan tambahan tersebut untuk apa saja.

Advertisement

“Selanjutnya BPBD, PDI Perjuangan mohon penjelasan rincian belanja pegawai dan belanja barang dan jasa untuk apa saja? Fraksi PDI Perjuangan mohon penjelasan realisasi penggunaan kegiatan tersebut saat ini untuk apa,” kata Megawati.

Juru Bicara Fraksi Demokrat Amanat Berkarya, Mashadi Muryanto, menyoroti pendapatan RSUD Dr Raden Soedjati Soemodiardjo dari lain-lain yang sah berkurang setelah perubahan. Besarnya pendapatan sebelum perubahan senilai Rp106.650.000.000 menjadi Rp 101.500.000.000. Sehingga berkurang senilai Rp5.150.000.000.

“Fraksi Demokrat Amanat Berkarya berharap dengan berkurangnya pendapatan, menandakan tingkat kesehatan dan keberhasilan pemerintah daerah dalam menanggulangi kesehatan warga masyarakat berhasil,” harap Mashadi.

Namun begitu, pihaknya meminta penjelasan pertimbangan dan alasan penurunan pendapatan tersebut. Selain itu, Fraksi Demokrat Amanat Berkarya meminta penjelasan realisasi sampai Agustus 2023.

Advertisement

Terkait dengan belanja Dinas Kesehatan, ada penambahan anggaran pada kegiatan pengelolaan jaminan kesehatan masyarakat senilai Rp5.405.081.804. Di waktu sebelumnya senilai Rp27.270.558.750, anggarannya menjadi senilai Rp32.675.640.564.

Logo DPRD Grobogan. (Istimewa)

“Pertanyaan, Fraksi Demokrat Amanat Berkarya mohon penjelasan rincian penambahan anggaran tersebut untuk apa? Dua, Fraksi Demokrat Amanat Berkarya mohon penjelasan jumlah warga yang terbantu dengan penambahan anggaran tersebut. Tiga, Fraksi Demokrat Berkarya mohon penjelasan realisasi belanja Jamkesmas sampai Agustus 2023,” ujar Mashadi.

Anang Prasetyo dari Fraksi Gerindra mempertanyakan dan meminta penjelasan alasan penurunan pendapatan dari Dinas ketenagakerjaan Transmigrasi, di mana setelah perubahan ada penurunan senilai Rp1.035.000.000. Selain itu, Anang juga meminta realisasi pendapatan sampai Agustus 2023.

Terkait belanja daerah, kegiatan perencanaan penyediaan prasarana sarana utilitas umum (PSU) setelah perubahan di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman diadakan senilai Rp160 juta dari sebelum perubahan senilai Rp0. Anggaran yang dipergunakan itu untuk belanja barang dan jasa.

Advertisement

“Fraksi Gerindra meminta penjelasan rincian penggunaan belanja tersebut. Fraksi Gerindra juga meminta daerah mana yang mendapatkan PSU perumahan,” kata Anang.

Budi Prihdiyono dari Fraksi PPP meminta penjelasan terkait pendapatan RSUD Ki Ageng Selo Purwosari yang ada penambahan PAD secara sah senilai Rp4 miliar jika dibandingkan sebelum perubahan. Pihaknya juga meminta realisasi pendapatan sampai Agustus 2023.

Sementara untuk belanja daerah, ada penambahan pada kegiatan sosialisasi peraturan perundang-undangan senilai Rp1.055.790.000 untuk digunakan belanja operasi, belanja pegawai, dan belanja jasa.

“Fraksi Partai Persatuan Pembangunan mohon penjelasan rincian penambahan tersebut untuk apa saja? Kedua, Partai Persatuan Pembangunan meminta penjelasan jumlah peserta sosialisasi berapa dan dari mana saja?” ujar Budi.

Advertisement

Sedangkan dari Fraksi Hanura, Sumarli, menyoroti kenaikan pendapatan di Dinas Perhubungan yang hanya senilai Rp2.750.000. Pihaknya berharap sampai akhir tahun 2023, ada penambahan pada retribusi sektor perhubungan tersebut. Pihaknya juga meminta penjelasan dari sektor apa kenaikan tersebut.

Terkait dengan belanja daerah, Fraksi Hanura melihat kegiatan rehabilitasi dan pemeliharaan jalan direncanakan Rp573.000.341.340 yang mengalami kenaikan sebesar Rp129.000.791.340. Pihaknya meminta penjelasan rincian kenaikan anggaran tersebut digunakan untuk apa dan di mana lokasinya.

Sementara itu, Fraksi Karya Sejahtera, Wasono Nugroho, meminta penjelasan potensi naiknya pendapatan dari Dinas Lingkungan Hidup senilai Rp 71.840.000 serta meminta realisasi pendapatan sampai Agustus 2023.

Selanjutnya, pada BPPKAD yang mengalami kenaikan cukup banyak, yaitu Rp21.498.784.000. Namun begitu, pihaknya meminta penjelasan sektor apa saja yang mengalami kenaikan tersebut serta meminta realisasi pendapatan sampai Agustus 2023.

Terkait dengan belanja di Dinas Lingkungan Hidup, ada perubahan dengan tambahan sebesar Rp782.736.000 yang digunakan untuk belanja pegawai serta belanja barang dan jasa.

“Fraksi Partai Karya Sejahtera mohon penjelasan rincian penggunaan tambahan tersebut yang masuk dalam belanja barang dan jasa apa saja?” ujar Wasono.

Advertisement

Fraksi PKB, Mansata Indah Maratona, menyoroti adanya kenaikan RAPBD Perubahan yang bersumber dari PAD, yaitu sebanyak Rp398.498.245.776. Selain itu juga dana transfer yang mengalami kenaikan Rp47.668.959.000.

Pihaknya menyoroti pendapatan dari pajak yang mengalami kenaikan Rp14.420.000.0000. Sedangkan retribusi berkurang sebanyak Rp1.108.138.234.

“Yang ingin kami tanyakan, apakah SKPD atau OPD pengelola pendapatan pajak dan retribusi tidak melakukan target pendapatan yang lebih akurat sesuai dengan potensi sumber pendapatan yang ada. Pertanyaan kedua, bagaimana cara potensi pendapatan pajak dan retribusi bisa maksimal diperoleh dengan perangkat peraturan daerah yang telah dibahas dan ditetapkan,” kata Mansata.

Selain itu, Fraksi PKB juga meminta penjelasan terkait penyertaan modal yang telah diberikan Pemkab Grobogan kepada BUMD. Sebab, ada beberapa BUMD yang kurang maksimal dalam pembagian dividen.

“Kami mengingatkan kembali untuk pengelola retribusi daerah dan pajak daerah untuk bisa kembali melihat potensi pendapatan yang bisa meningkatkan PAD sesuai target yang kita harapkan,” tandas Mansata.

Selanjutnya, rapat paripurna dengan agenda pemandangan umum fraksi DPRD ditutup. Pimpinan rapat, HM Nurwibowo, meminta OPD dan SKPD segera mengirimkan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Perubahan APBD 2023 kepada DPRD Kabupaten Grobogan sebelum tanggal 30 Agustus 2023.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif