SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarangpos.com, SEMARANG — Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Jawa Tengah (Jateng) tengah menggagas biaya ganti rugi untuk petani padi kategori miskin yang mengalami kegagalan panen. Biaya ganti rugi itu akan diperoleh petani yang telah memiliki Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP).

Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Distanbun Jateng, Tri Susilarjo, menjelaskan AUTP merupakan program asuransi bagi petani padi atas risiko kegagalan panen. Asuransi ini hanya diberikan untuk petani padi kategori miskin atau yang memiliki lahan maksimal 0,25 hektare.

Promosi Usaha Endog Lewo Garut Sukses Dongkrak Produksi Berkat BRI KlasterkuHidupku

“Nah untuk biaya preminya nanti sepenuhnya akan ditanggung dari dana APBD Jateng. Jadi, petani nanti tidak mengeluarkan dana sepeser pun. Sedangkan untuk biaya ganti ruginya atau klaim akan dibayarkan perusahaan asuransi Jasindo, yang telah bekerja sama dengan Pemprov Jateng,” ujar Tri saat dihubungi Semarangpos.com, Senin (21/1/2019) malam.

Tri menambahkan AUTP nanti hanya diperuntukan bagi petani padi yang masuk dalam kategori miskin. Dengan kata lain, asuransi itu tidak berlaku untuk petani yang menanam tanaman lain selain padi.

“Saat ini kami sedang mendata petani padi yang masuk kategori miskin. Jumlahnya sangat banyak. Target kami akhir Februari nanti selesai,” imbuh Tri.

Sementara itu, Kepala Distanbun Jateng, Yuni Astuti, mengatakan AUTP merupakan program asuransi kepada petani atas risiko kegagalan panen. Klaim bisa diberikan jika lahan pertanian yang ditanami padi mengalami gagal panen akibat banjir, kekeringan, maupun serangan organisme pengganggu tanaman (OPT).

“Tahun ini kami akan membayar seluruh premi AUTP sebesar Rp180.000 per hektar dengan sasaran luas 45.000 hektare. Sasarannya petani miskin. Nanti dibiayai dari APBD Jateng sebesar Rp9 miliar, termasuk diberikan pendampingan,” jelas Yuni kepada Semarangpos.com melalui aplikasi Whatsapps (WA).

Yuni menambahkan kebijakan itu sebagai bagian dari tujuh sasaran prioritas Pemprov Jateng lima tahun ke depan, yakni untuk mengurangi angka kemiskinan sekaligus ketahanan pangan.

“Nanti setiap tahun akan menurun (sasaran lahan). Tahun ini 45.000 hektare, lalu tahun depan 35.000 hektare dan seterusnya. Syaratnya, peserta AUTP memiliki Kartu Tani, lalu memiliki luasan lahan kurang 0,25 hektare,” beber Yuni.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya