SOLOPOS.COM - Polisi saat mengamankan sepeda motor yang tertinggal dari para kelompok pelajar yang hendak melakukan aksi tawuran, Sabtu (9/3/2024) dini hari. (Istimewa)

Solopos.com, SALATIGA – Aparat Satreskrim Polres Salatiga mengamankan sembilan motor dan enam bilah senjata tajam (sajam) milik dua kelompok pelajar SMK yang hendak menggelar aksi tawuran di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Salatiga, tepatnya di perempatan Salib Putih, Sabtu (9/3/2024) dini hari.

Informasi yang dihimpun Solopos.com, dua kelompok pelajar yang terlibat aksi tawuran itu diketahui berasal dari sebuah SMK di Kota Salatiga dan SMK di Kabupaten Magelang.

Promosi Pelaku Usaha Wanita Ini Akui Manfaat Nyata Pinjaman Ultra Mikro BRI Group

Seorang saksi yang enggan disebutkan namanya mengatakan, motif dari aksi tawuran tersebut belum diketahui secara pasti. Namun berkat laporan masyarakat dan tindak lanjut secara cepat dari piket fungsi Polres Salatiga baik dari Satreskrim, Satlantas dan Polsek Argomulyo, tawuran itu bisa digagalkan.

Awalnya ada sekitar 30 remaja yang nonkrong dan berfoto di JLS Salatiga. Selang beberapa saat kemudian dari arah Taman Bendosari, Kota Salatiga, datang kelompok remaja lain berjumlah sekitar 20 orang dengan mengendarai sepeda motor.

“Mereka langsung menghampiri kelompok pemuda tersebut dengan mengacungkan senjata tajam. Oleh karena tidak siap kelompok remaja yang sedang nongkrong dan berfoto tersebut lari kocar-kacir dan sebagian meninggalkan sepeda motor berikut beberapa senjata tajam,” kata saksi, Sabtu.

Mengetahui lawannya kocar kacir, kelompok yang hendak menyerang juga langsung meninggalkan lokasi. Kejadian itu kurang dari 10 menit, karena aparat kepolisian juga sudah tiba di lokasi.

Kasat Reskrim Polres Salatiga, AKP Arifin Suryani, mengatakan setelah mendapatkan informasi dari warga, pihaknya datang langsung untuk melakukan cek dan olah TKP dengan disaksikan oleh masyarakat sekitar.

“Hasilnya mendapati 9 unit sepeda motor pada posisi tergeletak di pinggir jalan dalam kondisi rusak, selain itu didapati pula 6 buah senjata tajam berupa 1 buah celurit, 3 buah parang dan 2 buah gir. Barang bukti tersebut selanjutnya dibawa ke Polres Salatiga guna pengusutan lebih lanjut.” jelas AKP Arifin Suryani.

Saat ini juga sudah diamankan dua orang yang terlibat aksi tawuran itu. Salah satu di antaranya masih di bawah umur yang diserahkan oleh warga. Kedua orang yang diamankan itu kedapatan membawa tas yang berisi senjata tajam jenis celurit.

“Dari hasil interogasi awal mengaku kelompok Magelang dan saat ini sedang dilakukan langkah penyelidikan untuk pengembangan kasus,” beber AKP Arifin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya