Jateng
Kamis, 19 Agustus 2021 - 19:26 WIB

Gaji Gubernur Ganjar Ternyata Cuma Rp3 Juta/Bulan, Tapi Tunjangan Operasionalnya Bikin Melongo

Chelin Indra Sushmita  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, didampingi Kepala Dinkes Kota Salatiga, Siti Zuraidah, meninjau tempat isolasi pasien Covid-19 di Wisma Widya Graha LP3S Sinode, Kota Salatiga, Minggu (20/6/2021). (Semarangpos.com – Humas Pemprov Jateng)

Solopos.com, SEMARANG – Gaji pokok Ganjar Pranowo sebagai Gubernur Jawa Tengah ternyata senilai Rp3 juta/bulan. Dia pun mengaku tidak pernah mengambil gajinya sejak 2013 lalu.

Itulah sebabnya pada 2020 lalu dia mengusulkan gaji ASN dipotong 50% untuk membantu penanganan pandemi Covid-19. Dia juga berkomitmen menyumbangkan seluruh gajinya untuk menangani pandemi.

Advertisement

Hal itu disampaikan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbang) yang dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kamis (30/4/2020) lalu.

Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 68 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Keputusan Presiden Nomor 168 Tahun 2000 tentang Tunjangan Jabatan bagi Pejabat Negara Tertentu, disebutkan gubernur memang memiliki gaji sekitar Rp8 juta per bulan.

Advertisement

Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 68 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Keputusan Presiden Nomor 168 Tahun 2000 tentang Tunjangan Jabatan bagi Pejabat Negara Tertentu, disebutkan gubernur memang memiliki gaji sekitar Rp8 juta per bulan.

Baca juga: Gaji Gibran Wali Kota Cuma Rp2,1 Juta/Bulan, Beda Tipis dengan UMK Solo 2021

Gaji tersebut berasal dari gaji pokok Rp3 juta dan tunjangan jabatan gubernur Rp5,4 juta. Total, gubernur memiliki gaji sebesar Rp8,4 juta per bulan.

Advertisement

Baca juga: Wkwk! Hik Mas Alex Pasang Baliho Kepak Sayap Empon-Empon, Terinspirasi Puan Maharani

Tunjangan Operasional

Dihimpun dari berbagai sumber, biaya operasional Gubernur dan Wakil Gubernur Jateng pada 2014 lalu diusulkan naik dari Rp43 juta/hari menjadi Rp55 juta per hari yang menuai protes dari DPRD Jateng.

Advertisement

Tunjangan operasional itu dipakai paket gubernur dan wakil gubernur dalam melaksanakan tugas-tugasnya sebagai pemimpin daerah. Misalnya saat kegiatan ke lapangan, terkadang butuh untuk memberikan bantuan-bantuan ke masyarakat.

Tunjangan operasional juga bisa dipakai untuk bantuan secara spontan kepada kelompok masyarakat, seperti petani dan nelayan. Dalam pelaksanaannya, tunjangan itu tidak akan habis setiap hari.

Baca juga: Pakar ITB: Potensi Tsunami 20 Meter & Megathrust di Selatan Jawa Juga Ancam Jakarta

Advertisement

Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Jawa Tengah mengungkapkan Gubernur Ganjar akan mendapatkan biaya penunjang operasional Rp43 juta per hari pada 2014.

Koordinator Fitra Jawa Tengah, Mayadina, menyatakan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah, jika PAD di atas Rp 500 miliar, besaran biaya operasional gubernurnya 0,15 kali jumlah PAD.

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif