SOLOPOS.COM - Ilustrasi guru (Dok. JIBI/Harian Jogja)

Gaji guru swasta diusulkan minimal Rp2 juta. 

Kanalsemarang.com, SEMARANG-Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Jawa Tengah mengusulkan pemerintah agar memberikan upah minimum (UM) minimal Rp2 juta bagi guru swasta yang menerima gaji dari suatu yayasan atau lembaga.

Promosi Dirut BRI dan CEO Microsoft Bahas Akselerasi Inklusi Keuangan di Indonesia

Ketua PGRI Jawa Tengah (Jateng) Widadi mengatakan gaji guru swasta di Jateng masih banyak yang di bawah standar sehingga perlu ada upah minimum seperti UMK [upah minimum kabupaten/kota] yang diterima para buruh.

Alasannya, menurut dia karena untuk menjadi seorang pengajar mereka harus memiliki ijazah sarjana dan mengikuti ujian sertifikasi.

“Buruh yang tidak sarjana saja menerima UMK dari pemerintah, guru swasta seharusnya juga demikian [mendapat UMK],” katanya di Semarang, Rabu (25/11/2015)

PGRI Jateng, imbuh Widadi sebenarnya sudah pernah mengusulkan adanya upah minimum bagi guru swasta kepada pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tapi belum terealisasi hingga sekarang dengan alasan belum ada anggaran.

“Kami sudah mengusulkan adanya upah minimum bagi guru swasta minimal Rp2 juta. Bila pihak yayasan atau pihak sekolah tidak mampu menggaji guru sesuai upah minimum, maka perlu ada subsidi dari pemerintah,” katanya bebernya seperti dikutip dari Antara.

Namun, sebaliknya pemerintah menyetujui upah minimum hanya untuk guru negeri yang belum mempunyai sertifikasi.

Widadi mengharapkan pemerintahan Presiden Joko Widodo dapat merealisasikan upah minimum bagi guru swasta sebagai upaya peningkatan kesejahteraan pahlawan tanpa tanda jasa tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya