Jateng
Jumat, 6 September 2019 - 18:50 WIB

Galang Dukungan ke Kampus, Masyarakat Anti-Korupsi Semarang Tolak Revisi UU KPK

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarangpos.com, SEMARANG – Gelombang protes terhadap upaya DPR merevisi UU No. 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus bermunculan di berbagai daerah. Salah satunya di Kota Semarang.

Di ibu kota Jawa Tengah (Jateng) itu, sejumlah aktivis dan lembaga antikorupsi bahkan mulai menggalang dukungan ke kampus-kampus. Mereka bahkan siap turun ke jalan agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak menyetujui pembahasan revisi UU KPK.

Advertisement

Juru bicara Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi (Kompak), Wijayanto, menilai saat ini kondisi KPK sedang dalam masa genting. Ada beberapa kelompok yang berusaha melemahkan kekuatan lembaga antirasuah dengan mengusung revisi UU.

“Dengan merevisi UU, maka sama saja DPR berusaha mengamputasi kewenangan KPK. Nanti pasti ada tim pengawas untuk KPK. Padahal, DPR itu menjadi salah satu objek yang akan diawasi KPK. Maka itu, menurut kita ini bukan saat yang tepat untuk merevisi aturan itu,” ujar pria yang juga berprofesi sebagai dosen Magister Ilmu Politik (MIP) Universitas Diponegoro (Undip) Semarang itu saat menggalang dukungan bagi KPK di kampusnya, Jl. Imam Barjo, Pleburan, Jumat (6/9/2019).

Ia menekankan, saat ini tingkat kepercayaan masyarakat terhadap KPK masih sangat tinggi. Hal ini, katanya mengacu pada indeks kepercayaan publik terhadap pemberantasan korupsi yang masih berkisar pada angka 80% ketimbang kepada lembaga lainnya, seperti kepolisian.

Advertisement

Wijayanto menilai tindakan DPR yang berusaha merevisi UU KPK justru menjadi sebuah ironi. Terlebih kasus korupsi di Indonesia terus meningkat dan harus mendapat penanganan yang serius.

Apalagi kasus korupsi itu tak sedikit yang menjerat elite politik Tanah Air, seperti mantan Ketua Umum PPP, Romahurmuziy, dan anggota DPR dari Partai Golkar, Bowo Sidik. Ia pun curiga adanya modus terselubung dari para legislator yang ingin merevisi UU KPK.

“Dengan merevisi undang-undangnya, otomatis kan masa depan KPK akan suram. Kita khawatir Indonesia akan mengalami krisis demokrasi. Maka kita minta Presiden Jokowi segera menghentikan hal ini. Jangan sampai sejarah mencatat KPK mati di era pemerintahan Jokowi,” ujarnya.

Advertisement

Pernyataan senada juga disampaikan Koordinator Divisi Penyuluhan Kampus Kompak, Sugi Wijayanti. Ia mengaku geram dengan upaya DPR merivisi UU KPK. “Kalau dibiarkan bisa-bisa perilaku korupsi akan semakin menggila. Ini sama saja mengebiri KPK secara perlahan,” ujar Sugi.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif