Jateng
Jumat, 3 Agustus 2018 - 21:50 WIB

Ganjar Lantik Pentolan FPI Jateng sebagai KIP

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Semarangpos.com, SEMARANG &mdash;</strong> Gubernur Jawa Tengah melantik lima komisioner Komisi Informasi Publik (KIP) Periode 2018-2022 di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang, Jateng, Jumat (3/8/2018).&nbsp;Dari lima komisioner yang dikukuhkan itu salah satunya adalah Zainal Abidin yang selama ini dikenal sebagai Ketua Advokasi Front Pembela Islam (FPI) Jateng.</p><p>Seusai dilantik, Zainal mengaku banyak tugas yang harus dijalani para komisioner KPI. Salah satunya adalah memberikan informasi secara transparan terkait dana partai politik.&nbsp;"Selama ini dana partai politik sangat besar dan sebagian itu milik rakyat. Jadi harus transparan. Nah, selama ini akses ke situ [informasi dana parpol] belum diperoleh publik," tutur Zainal saat dijumpai Semarangpos.com seusai acara pelantikan.</p><p>Zaenal bilang dana parpol semestinya bisa dimanfaatkan untuk pemberdayaan bagi masyarakat. Apalagi, sesuai kegunaannya dana parpol dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng diperuntukkan bagi pendidikan politik, seperti seminar, lokakarya, dan lain-lain. "Apalagi setelah tadi saya tanyakan ke Kesbangpol ternyata mereka peroleh dana sekitar Rp18 miliar. Jumlah yang sangat besar dan publik harus tahu kegunaannya," beber pria yang akrab disapa Petir itu.</p><p>Selain Petir, dalam acara itu empat komisioner KIP Jateng juga resmi dilantik. Keempat komisioner itu, yakni Sosiawan, Dr. Wijaya, F.X. Handoko Agung, dan Slamet Hariyanto.&nbsp;Dalam sambutannya, Ganjar berpesan kepada para komisioner KIP agar memperbaiki kinerja selama ini. Hal itu dikarenakan masih banyak warga yang mengeluh ihwal penyebaran informasi yang kurang merata.</p><p>"Selanjutnya, saya minta kepada pengurus yang baru supaya membenahi sebaran informasi kepada masyarakat luas. Komplain yang masuk dijadikan pelecut semangat untuk memperbaiki kinerjanya ke depan. UU ITE harus dijalankan dengan benar agar dapat menangkal sebaran berita bohong," tutur Ganjar.&nbsp;</p><p><strong><em><a href="http://semarang.solopos.com/">KLIK</a> dan <a href="https://www.facebook.com/SemarangPos">LIKE</a> di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya</em></strong></p>

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif