Jateng
Kamis, 4 Juni 2020 - 09:00 WIB

Ganjar Usul Salat Jumat Secara Sif, Tapi Terkendala Fatwa MUI

Imam Yuda Saputra  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Jemaah ibadah salat Jumat di Masjid Sholihin Solo, Jumat (20/3/2020).

Solopos.com, SEMARANG — Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo, mengusulkan agar ibadah salat Jumat bisa digelar secara sif atau bergiliran. Usulan salat Jumat bertahap ini dalam rangka mengurangi kepadatan di dalam masjid.

Hal itu disampaikan Ganjar dalam halaqah ulama se-Jateng bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jateng di Kantor Gubernur, Rabu (3/6/2020). Pertemuan para ulama itu digelar guna mencari formula yang efektif dalam pelaksanaan ibadah di masjid ketika kebijakan new normal diterapkan.

Advertisement

Kecelakaan Maut Tol Semarang-Solo: Truk Seruduk Truk, 1 Meninggal Dunia

Nantinya, jika kenormalan baru sudah ditetapkan, ibadah di masjid kembali diizinkan. Salah satunya pelaksanaan salat Jumat. Namun, Ganjar mengusulkan agar pelaksanaan salat Jumat itu digelar secara sif.

Advertisement

Nantinya, jika kenormalan baru sudah ditetapkan, ibadah di masjid kembali diizinkan. Salah satunya pelaksanaan salat Jumat. Namun, Ganjar mengusulkan agar pelaksanaan salat Jumat itu digelar secara sif.

Hal itu dilakukan sebagai upaya meminimalisasi penumpukan jemaah yang rentan penularan Covid-19. Ini mengingat jemaah salat Jumat biasanya lebiih banyak daripada salat lima biasanya.

JK: Seharusnya Masjid Dibuka Lebih Dulu Sebelum Mal!

Advertisement

Meskipun mengusulkan salat Jumat secara sif, Ganjar mengatakan saat ini Jateng belum menerapkan kenormalan baru. Kebijakan ini akan diterapkan jika grafik penularan Covid-19 di Jateng sudah menurun.

Anies Baswedan Menghilang Jelang Berakhirnya PSBB III Jakarta, Ada Apa?

“Tapi sebelum diterapkan, kita minta latihan dulu. Minta ini disimulasikan agar nanti Jateng mendapat formula yang pas dalam menerapkan new normal,” tuturnya.

Advertisement

MUI Pernah Melarang

Selain salat Jumat secara sif, kenormalan baru juga akan diterapkan di lingkungan pondok pesantren. Ponpes pun segera diminta untuk menyiapkan formula atau aturan yang pas, salah satunya penerapan di tempat wudu.

Muhadjir Effendy: Bukan Juli, Sekolah Baru Buka Awal 2021

“Tadi isu yang keluar soal air bersih untuk wudu. Air wudu nanti harus mancur [mengalir]. Selain itu juga harus disiapkan sabun,” imbuh Ganjar.

Advertisement

Sementara itu, Ketua MUI Jateng, KH Ahmad Daroji, mengakui usulan Ganjar salat Jumat digelar dalam sistem sif sangat memungkinkan. Namun, fatwa MUI pusat pernah melarang pelaksanan salat Jumat dengan sistem itu.

Pemakaman Jenazah Covid-19 Ngerangan Klaten, Gusgas: Jangan Dibawa ke Rumah!

“Kendalanya, MUI pusat pernah mengeluarkan fatwa larangan itu [secara sif]. Tapi, itu kan dulu dan kondisinya berbeda. Tapi, aturannya, fatwa MUI daerah dengan pusat tidak boleh bertentangan. Untuk itu, kami akan usulkan ke pusat,” jelas Daroji.

Tak hanya fatwa salat Jumat secara sif, halaqah itu juga akan membahas fatwa kembali dibukanya masjid untuk pelaksanaan ibadah. Namun, ibadah di masjid hanya diizinkan di daerah yang masuk kriteria zona hijau Covid-19.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif