Jateng
Kamis, 10 September 2020 - 01:05 WIB

Ganjar Usulkan Debat Pilkada Virtual, KPU Pilih Sesuai Aturan…

Imam Yuda Saputra  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Logo Pilkada Serentak 2020 (Bisnis/Antara)

Solopos.com, SEMARANG – Gubernur Jateng Ganjar Pranowo mengusulkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat untuk melaksanakan debat kandidat Pilkada 2020 secara virtual atau dalam jaringan alias daring. Namun KPU Jateng akan menggelar debat kandidat Pilkada 2020 sesuai aturan.

Sebelumnya, KPU telah mengatur ketentuan debat kandidat pemilihan umum kepala daerah (pilkada) melalui Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No.10/2020. Sesuai aturan itu, debat kandidat Pilkada 2020 tidak harus digelar secara daring atau virtual, tetapi harus menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 secara ketat.

Advertisement

“Aturannya sudah jelas di PKPU No.10/2020. Kami dari KPU akan menjalankan sesuai aturan,” jelas Ketua KPU Jateng, Yulianto Sudrajad, kepada Solopos.com, Rabu (9/9/2020).

Hadapi Krisis Pangan di Era Pandemi Covid-19, Gali Potensi Talas!

Advertisement

Hadapi Krisis Pangan di Era Pandemi Covid-19, Gali Potensi Talas!

Yulianto menjelaskan sesuai Pasal 59 PKPU No.10/2020 disebutkan debat kandidat diselenggarakan KPU dengan menerapkan berbagai protokol. Protokol itu antara lain digelar dalam studio lembaga penyiaran publik, swasta, atau tempat lain.

Selain itu, jumlah tamu undangan atau pendukung dalam debat Pilkada 2020 itu dibatasi maksimal 50 orang untuk seluruh kandidat. Peserta yang hadir juga harus menerapkan jarak minimal 1 m. Debat juga harus menghadirkan pasangan calon, anggota tim kampanye, komisioner KPU, dan Bawaslu.

Advertisement

“Jadi aturannya sudah jelas. Enggak perlu daring, tapi ada protokol kesehatan yang ketat. Kita minta peserta pilkada menginformasikan hal ini kepada massa pendukungnya. Jadi, tidak perlu bawa massa. Kami juga minta dukungan aparat agar aturan ini bisa ditegakkan,” ujar Yulianto.

NASA Seriusi Misi Kembali ke Bulan, Roket SLS Diuji Coba…

Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, sebelumnya mengusulkan kepada KPU agar pelaksanaan debat kandidat Pilkada 2020 digelar secara virtual atau daring. Usulan itu disampaikan Ganjar untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19 dalam debat yang kerap menghadirkan massa pendukung.

Advertisement

“Saya sih mengusulkan karena pendaftaran sudah, mereka sekarang pemeriksaan kesehatan. Kalau bisa nanti debatnya enggak usah ada, [diganti] virtual saja,” ujar Ganjar seusai mengikuti Rakorsus Tingkat Menteri melalui video conference di kantornya, Rabu.

Selain itu, Ganjar juga mengusulkan tahapan seperti penyampaian visi misi calon dilakukan secara virtual, dengan memaksimalkan media sosial atau media elektronik.

Silakan KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Solopos

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif