SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Antara)

Solopos.com, PATI — Musibah kebakaran melanda sebuah rumah joglo milik Suja’i di Desa Ronggo, Kecamatan Jaken, Pati, Jawa Tengah, Senin (13/2/2023) malam. Tak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, namun kerugian material ditaksir senilai Rp700 juta.

Peristiwa kebakaran itu diduga akibat obat nyamuk bakar. Semula, pemilik rumah menyalakan obat nyamuk bakar di kamar.

Promosi Desa BRILiaN 2024 Resmi Diluncurkan, Yuk Cek Syarat dan Ketentuannya

Selanjutnya, pemilik rumah menonton televisi pukul 21.30 WIB. Tak berselang lama, muncul asap dari ruang kamar.

Begitu dilihat pemilik rumah, ternyata api sudah membesar. Pemilik rumah pun berusaha memadamkan kobaran api sekaligus berteriak minta tolong ke warga sekitar.

Petugas Damkar, polisi/TNI, pemdes, dan warga bahu-membahu memadamkan kobaran api yang sudah membesar. Api dapat dipadamkan pukul 23.30 WIB. Rumah joglo yang terbakar memiliki ukuran 10 meter X 12 meter di bagian depan.

Belakangan diketahui, harta benda milik penghuni rumah ikut terbakar. Di antaranya surat-surat penting, perabotan rumah tangga, beberapa kendaraan bermotor, uang tunai Rp50 juta, dan perhiasan.

’’Sebanyak empat unit sepeda motor ikut terbakar, yakni Honda Beat, Honda Supra X, Honda Revo, dan Honda CRF. Uang tunai diperkirakan Rp50.000.000 dan berbagai perhiasan. Kerugian ditaksir Rp700 juta,’’ kata Kasi Humas Polresta Pati, AKP Pujiati, seperti diberitakan Solopos.com dari Murianews.com, Selasa (14/2/2023).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya