SOLOPOS.COM - Ilustrasi.dok

 

Harianjogja.com, PURWOKERTO-PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi 5 Purwokerto, Jawa Tengah, menemukan 18 calon penumpang menggunakan kartu tanda penduduk (KTP) palsu.

Promosi Kisah Petani Pepaya Raup Omzet Rp36 Juta/bulan, Makin Produktif dengan Kece BRI

“Penggunaan KTP palsu itu diketahui saat pelaksanaan ‘boarding’ di Stasiun Kroya pada 4-5 Agustus, masing masing sebanyak lima calon penumpang pada hari Senin (4/8) dan 13 orang pada hari Selasa (5/8). Mereka hendak menumpang KA Serayu tujuan Bandung,” kata Manajer Humas PT KAI Daop 5 Purwokerto Surono, di Purwokerto, Rabu (6/8/2014).

Dalam hal ini, kata dia, petugas “boarding” mengetahui adanya perbedaan antara foto dalam KTP dan wajah calon penumpang tersebut serta tidak adanya tanda hologram pada KTP yang mereka tunjukkan.

Berdasarkan pengakuan para calon penumpang tersebut, lanjut dia, KTP palsu hasil pemindaian beserta tiket KA dibeli dari seseorang dengan harga Rp150 ribu meskipun harga tiket KA Serayu hanya sebesar Rp35 ribu.

“Dari kode pencetakan yang ada pada tiket, kami menduga praktik percaloan ini terjadi di Gombong,” katanya.

Oleh karena menggunakan KTP palsu, kata dia, sebanyak 18 calon penumpang itu ditolak masuk oleh petugas dan tiketnya dinyatakan hangus.

Ia mengatakan bahwa hal itu dilakukan karena sesuai peraturan, calon penumpang KA harus menunjukkan kartu identitas resmi dan asli sesuai yang tercantum pada tiket.

Menurut dia, peraturan tersebut ditujukan untuk menghilangkan praktik percaloan tiket.

“Kami mengharapkan para calon penumpang bisa menaati peraturan tersebut. Belillah tiket di tempat resmi dan tidak tergiur bujuk rayu calo yang akhirnya merugikan para calon penumpang itu sendiri,” katanya.

Dengan temuan KTP palsu tersebut, kata dia, PT KAI akan meningkatkan pengawasan kesesuaian tiket dan kartu identitas penumpang saat “boarding” di semua stasiun dan di dalam KA.

Di samping fisik kartu identitas, lanjut dia, foto dalam kartu identitas juga akan dicocokkan dengan penumpangnya.

Ia mengatakan bahwa penumpang yang ketahuan membawa tiket dengan kartu identitas yang tidak sesuai atau palsu akan ditolak masuk stasiun atau diturunkan di stasiun terdekat jika hal itu ditemukan dalam pemeriksaan di atas KA.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya