Jateng
Senin, 23 Januari 2023 - 18:02 WIB

Gedung Jiwasraya Kota Lama Semarang akan Jadi Hotel, Pakar: Fasad Jangan Diubah

Ponco Wiyono  /  Imam Yuda Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Gedung Asuransi Jiwasraya yang terletak di kawasan Kota Lama, Semarang, Jawa Tengah. (situsbudaya.id)

Solopos.com, SEMARANG – Rencana perubahan fungsi Gedung Jiwasraya di kawasan Kota Lama Semarang, Jawa Tengah (Jateng), yang digulirkan Menteri BUMN, Erick Thohir, mengundang reaksi sejumlah kalangan. Salah satunya dari pakar bangunan cagar budaya dari Univesitas Katolik (Unika) Soegijapranata, Tjahjono Raharjo, yang menilai perubahan Gedung Jiwasraya tidak boleh mengubah bentuk aslinya.

Menurut Tjahjono, perubahan fungsi bangunan bekas kantor asuransi Jiwasraya ini setidaknya meninggalkan keaslian gaya arsitektur di bagian depan bangunan itu.

Advertisement

Menurutnya, sah-sah saja gedung Jiwasraya dialihfungsikan menjadi sebuah hotel bintang empat. Namun, ia mengimbau pemerintah agar tidak mengubah penampilan bangunan secara drastis.

Tjahjono juga berpesan agar perubahan fungsi bangunan Jiwasraya, terutama pada desain bangunan, dilakukan melalui kajian ketat dari Tim Ahli Cagar Budaya (TACB).

“Fasad [tampak luar] harus dipertahankan. Bisa saja bangunan dialihfungsikan secara adaptive reuse, asal tidak mengubah bangunan secara drastis. Desain perubahan harus dengan kajian ketat para ahli,” terangnya, Senin (24/1/2023).

Advertisement

Menjadikan gedung bernilai historis tinggi ini sebagai hotel, lanjut Tjahjono, juga harus disertai pengetahuan bagaimana kekuatan struktur bangunan bisa dipertahankan. Mengingat intensitas penggunaan Gedung Jiwasraya di Kota Lama Semarang itu akan mengalami peningkatan.

“Bila perlu [strukturnya] diperkuat, disesuaikan dengan fungsi baru bangunan. Jika perencanaan revitalisasinya bagus tentu tidak akan merusak. Jadi harus dipilih tim perencana yang betul-betul mampu,” sambungnya.

Tidak hanya memperkuat, pengelola baru gedung bersejarah ini diminta Tjahjono agar memberi perhatian pada aspek keamanan. Sebagai bangunan tua yang sarat nilai sejarah, Gedung Jiwasraya di kawasan Kota Lama Semarang diharapkan memiliki sistem keamanan terhadap ancaman kebakaran.

Advertisement

“Pengelola harus bisa menjamin sistem keamanan gedung terhadap bahaya kebakaran. Syarat ini wajib dipenuhi. Demikian pula persyaratan aksesibilitas untuk difabel,” lanjutnya.

Di luar permasalahan terkait gedung, Tjahjono menganggap Pemkot Semarang seharusnya juga memikirkan ketersediaan lahan parkir jika kemudian Gedung Jiwasraya di Kota Lama dioperasikan menjadi sebuah hotel.

Pemkot Semarang pun diimbau agar menyiapkan studi kelayakan untuk menentukan konsep hotel yang akan dioperasikan di gedung Jiwasraya. “Kekhawatiran saya pribadi adalah terbatasnya untuk lahan parkir di hotel itu nanti. Nah, kalau soal tata ruang sebaiknya ditanyakan pada Pemkot,” tuturnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif