SOLOPOS.COM - Mobil damkar dikerahkan untuk memadamkan kebakaran di sebuah rumah di Bergas, Kabupaten Semarang, Minggu (21/5/2023). (Solopos.com-Istimewa)

Solopos.com, UNGARAN — Kebakaran dahsyat melanda sebuah rumah dan satu unit sepeda motor yang ada di dalamnya di Kelurahan Ngempon, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, Minggu (21/5/2023). Kebakaran itu diduga akibat puntung rokok yang dibuang sembarangan di pekarangan rumah.

Kapolsek Bergas, AKP Wahyono, membenarkan pemicu kebakaran itu adalah puntung rokok yang dibuang pemilik rumah atau korban, Wahyudi, 41. Menurut keterangan korban, sebelum meninggalkan rumah pada Minggu siang sekitar pukul 12.00 WIB, ia sempat merokok dan membuang puntungnya di pekarangan samping rumah.

Promosi BRI Kantor Cabang Sukoharjo Salurkan CSR Senilai Lebih dari Rp1 Miliar

“Tanpa disadari, di pekarangan itu ada tumpukan daun singkong kering dan bambu. Kebetulan korban berprofesi sebagai pembuat tusuk sate dari bambu,” ujar Kapolsek Bergas, Minggu.

Kapolsek Bergas mengatakan korban meninggalkan rumah sekitar pukul 13.00 WIB. Beberapa saat kemudian, tetangga korban, Wahono, 40, melihat api muncul dri bagian samping atau pekarangan rumah korban. Saksi kemudian memberitahukan kepada tetangga lain.

“Melihat ada kobaran api, tetangga korban bergotong royong untuk memadamkan. Namun karena angin, api jadi cepat menjalar ke bagian teras depan, atap rumah dan sepeda motor milik korban yang diparkir di teras. Setelah itu, warga melapor ke Bhabinkamtibmas [Polsek Bergas],” terangnya.

Polsek Bergas yang menerima laporan tersebut langsung menghubungi Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Semarang. Sebanyak dua unit mobil damkar pun dikerahkan untuk memadamkan api. Sekitar pukul 15.00 WIB, api yang membakar rumah warga di Bergas Kabupaten Semarang itu pun dapat dipadamkan.

Kapolres Semarang, AKBP Achmad Oka Mahendra, mengimbau kepada warga Kabupaten Semarang untuk tidak ceroboh membuang puntung rokok. Apalagi cuaca saat ini masuk musim kemarau.

“Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, namun kerugian ditaksir sekitar Rp45 juta. Kami imbau warga untuk memperhatikan dalam membuang bahan yang mudah terbakar. Salah satunya puntung rokok. Silakan dibuang pada tempatnya atau asbak,” imbau Kapolres Semarang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya