Jateng
Senin, 17 Januari 2022 - 21:22 WIB

Geger! Mayat Pengamen Ditemukan Tergeletak di Pasar Purwodadi

Newswire  /  Imam Yuda Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasimayat. (Dok Solopos)

Solopos.com, GROBOGAN — Pengunjung Pasar Purwodadi, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah (Jateng), digegerkan dengan penemuan mayat seorang pengamen yang tergeletak di halaman depan sebuah toko, Senin (17/1/2022). Pengamen yang diketahui bernama Darto, 59, itu ditemukan dalam kondisi sudah tak bernyawa, dengan posisi tergeletak.

Tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan pada tubuh korban. Korban diduga meninggal dunia akibat serangan jantung. Korban diketahui bernama Darto, warga Dusun Sumberjo, Desa Mojorebo, Kecamatan Wirosari. Korban sehari-hari bekerja sebagai pemain dan kerap tidur di lorong kompleks Pasar Purwodadi tersebut.

Advertisement

Kapolsek Purwodadi, AKP Saptono Widyo, mengatakan mayat pengamen itu kali pertama ditemukan warga yang tengah memperbaiki lampu di depan toko. Saat itu, warga melihat sosok pria tergeletak dan langsung melaporkan kejadian tersebut kepada ketua RT setempat.

Baca juga: Geger! Mayat Misterius Ditemukan di Bawah Jembatan Rel Grobogan

“Setelah dicek, ternyata pengamen itu sudah meninggal dunia,” kata Kapolsek Purwodadi, dilansir dari Murianews.com.

Advertisement

Setelah memastikan meninggal dunia, warga beserta Ketua RT melaporkan kejadian itu ke Polsek Purwodadi. Pihak Polsek pun mendatangi lokasi dan menghubungi tim kesehatan PMI Grobogan untuk melakukan pemeriksaan terhadap kondisi korban.

“Selanjutnya korban dibawa ke RSUD Purwodadi untuk pemeriksaan lebih lanjut,” imbuh Kapolsek Purwodadi.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak RSUD Dr. R. Soedjati Soemiardjo Purwodadi dan Tim Inafis Polres Grobogan, tidak ditemukan luka atau tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Korban diduga meninggal akibat serangan jantung.

Advertisement

Baca juga: Diduga Korban Penganiayaan, Polisi Bongkar Makam Siswa SD di Grobogan

Pihak keluarga korban pun menerima kematian korban. Pihak keluarga juga menolak dilakukan autopsi pada korban. “Pihak keluarga sudah membuat serta menandatangani surat pernyataan di atas materai tertanggal 17 Januari 2022. Selanjutnya terhadap jenazah korban diserahkan ke pihak keluarga untuk dimakamkan,” pungkasnya.

Dalam kejadian tesebut, turut diamankan sebuah gitar, topi warna hitam, sarung gitar, tas warna hitam, dan uang recehan sebesar Rp52.000.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif