Jateng
Senin, 31 Juli 2023 - 22:08 WIB

Geger! Mayat Perempuan Penuh Luka Ditemukan di Kamar Indekos Semarang

Adhik Kurniawan  /  Imam Yuda Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi mayat perempuan. (JIBI/Solopos/Dok)

Solopos.com, SEMARANG — Penghuni indekos di Jalan Karanagsari III Nomor 18, Karangkidul, Kecamatan Semarang Tengah, Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng), dihebohkan dengan penemuan sosok mayat perempuan dengan kondisi mengenaskan, Senin (31/7/2023) malam. Mayat perempuan tersebut ditemukan di salah satu kamar indekos dengan tubuh penuh luka dan bercak darah.

Kapolsek Semarang Tengah, Kompol Indra Romantika Bojong, mengatakan korban berinisial AR, 26, asal Kecamatan Blado, Kabupaten Batang. Ia ditemukan kali pertama oleh teman satu indekos dan rekan kerja dalam kondisi sudah tak bernyawa.

Advertisement

“Keterangan saksi, korban terlihat pukul 00.08 WIB, tanggal 31 Juli 2023. Berarti tadi pagi dari kawan cewek korban,” ungkap Kompol Indra di lokasi kejadian, Senin malam.

Kapolsek menambahkan, korban tinggal di kamar indekos itu seorang diri. Saat ini, aparat kepolisian tengah melakukan penyidikan lebih lanjut.

“Terkait luka-luka nanti dilakukan autopsi. Nanti baru diketahui berapa lama korban ini mengalami luka-luka,” pungkasnya.

Advertisement

Kendati menunggu hasil autopsi, Kapolsek Semarang Tengah membenarkan bila ditubuh korban ditemukan sejumlah luka. Meski demikian, pihaknya masih enggak menyimpulkan bila AR merupakan korban pembunuhan.

“Secara fisik ada luka kekerasan. Tapi apakah dengan benda tumpul atau apa [tajam]? Masih diselidiki. Untuk bercak darah, juga masih kami selidiki, karena ada tisu di lantai. Kemudian dugaan pembunuhan kami tidak berani menentukan, setidaknya untuk pemeriksaan awal ditemukan luka lebam di wajah. Sementara juga belum mengarah ke seseorang. Misal ada indikasi mengeruccut ke pelakunya, nanti menunggu [penyidikan],” tutupnya

Pantauan Solopos.com, tim Polsek Semarang Tengah, Polrestabes Semarang dan Inafis telah membawa korban untuk dilakukan autopsi. Tempat kejadian perkara (TKP) saat ini juga telah dipasangi garis polisi.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif