SOLOPOS.COM - Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Frederica Widyasari Dewi memaparkan materi Edukasi Keuangan dalam rangka Memperingati Hari Guru Nasional 2023 di Kabupaten Blora, di Pendopo Rumah Dinas Bupati Blora, Selasa (5/12/2023). (Solopos.com/Galih Aprilia Wibowo).

Solopos.com, SOLO — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai  pendidikan keuangan harus dilakukan secara masif, termasuk di kalangan guru karena mereka menjadi kelompok yang rawan terjerat pinjaman online (pinjol).

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Frederica Widyasari Dewi dalam acara Edukasi Keuangan dalam Rangka Memperingati Hari Guru Nasional 2023 di Kabupaten Blora, di Pendopo Rumah Dinas Bupati Blora, Selasa (5/12/2023).

Promosi Jelang Lebaran, BRI Imbau Nasabah Tetap Waspada Modus Penipuan Online

Agenda tersebut digelar secara luring yang diikuti sebanyak 400 peserta dari guru dan pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) perempuan. Acara ini juga diikuti oleh 900 peserta secara daring.

Melalui pemaparannya, Frederica menjelaskan dalam forum G20 lalu ditekankan pentingnya pendidikan keuangan bagi para siswa.

G20 yakni forum utama kerja sama ekonomi internasional yang beranggotakan negara-negara dengan perekonomian besar di dunia terdiri dari 19 negara dan 1 lembaga Uni Eropa.

Namun, sayangnya pentingnya pendidikan keuangan ini tidak diimbangi dengan kemandirian finansial para guru.

Menurut Frederica, berdasarkan salah satu survei independen, sebagian guru mengalami kerentanan dalam hal keuangan. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya guru yang terjerat pinjol dengan jumlah mencapai 42%.

Kalangan selanjutnya yang rawan terjerat pinjol yakni korban pemutusan hubungan kerja (PHK) sebanyak 21%, kemudian sebesar 18% mengancam kalangan ibu rumah tangga.

Frederica menjelaskan guru boleh mengakses pinjaman, namun harus dilihat apakah itu pinjaman produktif atau tidak. Apalagi saat ini banyak tawaran investasi bodong dan pinjol ilegal yang langsung muncul di notifikasi handphone masyarakat.

Maka, menurut dia perlu ada edukasi untuk mencegah masyarakat, terutama guru dari jeratan investasi dan pinjol ilegal.

“Karena itu kami harus terus mengedukasi guru, supaya memiliki literasi keuangan yang baik. Kami punya learning management system, silakan mengakses ini, ada pelatihan tentang perbankan, asuransi, pinjol yang legal maupun yang ilegal. Serta berbagai skema penipuan investasi dan keuangan,” terang Frederica.

Melalui platform tersebut, masyarakat bisa memperkaya pengetahuan agar tidak terkena skema penipuan investasi dan keuangan.

Sepanjang 2017-2023, OJK telah menutup 1.196 investasi ilegal, 6.055 pinjol ilegal, dan 251 gadai ilegal. Oleh sebab itu, Frederica menguraikan ada beberapa ciri-ciri entitas keuangan ilegal yang harus diwaspadai.

Biasanya, lanjut Frederica, entitas keuangan ilegal menjanjikan keuntungan tidak wajar dalam waktu yang cepat. Menjanjikan bonus dan perekrutan anggota baru, memanfaatkan tokoh masyarakat/agama.

Ciri selanjutnya adalah janji aset aman dan jaminan pembelian kembali. Serta klaim tanpa risiko dan legalitasnya tidak jelas.

Ada beberapa alasan masyarakat terjerat pinjol ilegal, misalnya untuk membayar utang lain. Kemudian latar belakang ekonomi menengah ke bawah, dana cair lebih cepat, dan lainnya.

Masih rendahnya tingkat literasi keuangan masyarakat menjadi penyebab maraknya investasi dan pinjol ilegal. Selain itu, mudahnya replikasi aplikasi investasi dan pinjol ilegal serta promosi yang murah dan mudah menjadi alasan lainnya.

Oleh sebab itu, Frederica mengimbau masyarakat agar selalu ingat 2L, yaitu legal dan logis dengan memastikan status perizinan baik badan hukum dan produk.

Masyarakat juga perlu memastikan hasil yang wajar dan memiliki risiko. Masyarakat bisa mengecek legal atau tidaknya entitas keuangan melalui call center OJK 157 atau Whatsapp 081 157 157 157.

Guru Harus Sadar Investasi

Bupati Blora, Arief Rohman mengapresiasi kehadiran OJK di Kota Mustika. Menurut dia perlu adanya edukasi keuangan kepada para guru di wilayahnya demi mewujudkan sumber daya manusia (SDM) yang unggul dan berdaya saing.

Arief mengatakan sebelumnya telah mengusulkan 4.000 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Setelah itu, ia melihat adanya fenomena guru yang “menyekolahkan” surat keputusan (SK) P3K  baik untuk investasi atau kebutuhan lain.

“Begitu ada kenaikan pasti ada godaan,” ujar dia.

Menurutnya, hal ini terjadi karena adanya kenaikan gaji guru dari sebelumnya ketika menjadi honorer hanya Rp1 juta per bulan menjadi Rp3 juta.



Oleh sebab itu, menurut Arief perlu adanya pendampingan untuk guru ketika taraf ekonominya naik. Ia mengusulkan kenaikan gaji guru seharusnya diikuti dengan kesadaran investasi masa depan yang bermanfaat.

“Dengan manajamen keuangan yang baik, guru bisa mengakses pembiayaan dari perbankan menjadi modal produktif,” kata Arief.

Selanjutntya, dalam forum tersebut Arief berharap edukasi keuangan yang disampaikan OJK bisa diteruskan kepada murid mereka agar tidak terjebak entitas keuangan ilegal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya