SOLOPOS.COM - Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu, saat menggelar jumpa pers terkait tahanan kasus curanmor yang meninggal dunia diduga mengalami penganiayaan di Mapolresta Banyumas, Senin (5/6/2023). (Solopos.com-Bidhumas Polda Jateng)

Solopos.com, BANYUMAS — Seorang tahanan kasus pencurian kendaraan bermotor atau curanmor di ruang tahanan Polresta Banyumas, Jawa Tengah (Jateng), meninggal dunia saat menjalani perawatan di RSUD Prof Dr Margono Soekarjo, Purwokerto, Jumat (2/6/2023). Tahanan berinisial OK, 28, itu diduga meninggal dunia akibat mengalami penganiayaan saat berada di ruang tahanan Polresta Banyumas.

Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu, mengaku pihaknya akan melakukan penyelidikan secara komprehensif terkait kasus tersebut. “Saat ini kami sedang melakukan pendalaman pemeriksaan termasuk juga terhadap tahanan yang ada di Mapolresta Banyumas. Ada informasi penganiayaan terhadap sesama tahanan, jadi ini akan kami pelajari [kamera] CCTV dan akan kami sampaikan pada kesempatan lebih lanjut,” ujar Kapolresta Banyumas saat menggelar jumpa pers, Senin (5/6/2023).

Promosi BRI Group Berangkatkan 12.173 Orang Mudik Asyik Bersama BUMN 2024

Kapolresta Banyumas juga mengucapkan turut berduka cita atas meninggalnya tahanan berinisial OK itu. Ia pun berharap keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan.

Kapolresta Banyumas juga menyampaikan kronologi penahanan OK yang dimasukan ke sel Mapolresta Banyumas pada 18 Mei 2023 lalu. Saat ditahan itu, OK memang dalam kondisi sakit.

“Di tanggal 18, setelah ditangkap kemudian ditahan di sel tahanan Mapolresta. Kemudian sekitar pukul 19.00 WIB atau pukul 7 malam, petugas mendapati tersangka dalam keadaan sakit. Kemudian petugas menghubungi dokter dan memutuskan untuk dirawat di RS Margono,” kata Edy dalam keterangan tertulis dari Bidhumas Polda Jateng.

Penangkapan terhadap OK dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Baturraden bersama Resmob Polresta Banyumas setelah menindaklanjuti adanya laporan polisi tanggal 15 Mei terkait pencurian kendaraan bermotor. Setelah dirawat di RSUD Margono sejak 2 Juni, nyawa OK tak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.

“Kemudian tanggal 2 Juni tersangka meninggal dunia, dan setelah meninggal dunia, kita hubungi pihak keluarga dan saat ini telah dimakamkan,” tutur Kapolresta.

Adapun dari hasil pemeriksaan dokter yang menangani, menurut Kapolresta hasil visum korban terdapat luka di bagian kepala, kekurangan elektrolit, gagal ginjal kronis, dan fungi organ liver rusak karena dampak konsumsi minuman beralkohol.

“Sementara itu keterangan dari dokter namun ini kami akan lakukan konfirmasi balik,” tambahnya.

Begitu juga dengan laporan pihak keluarga dan permintaan untuk autopsi, pihaknya pun akan menfasilitasi.

“Terkait permohonan keluarga untuk autopsi kami akan fasilitasi. Tim Biddokes Polda Jateng juga sudah menuju Banyumas untuk autopsi,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya