Jateng
Rabu, 3 Februari 2021 - 22:45 WIB

Gerakan Jateng di Rumah Saja Diterapkan, Aktivitas Ekonomi Ini Masih Boleh Buka?

Imam Yuda Saputra  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi karantina mandiri. (Freepik)

Solopos.com, SEMARANG — Gerakan Jateng di Rumah Saja yang dicanangkan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo mulai direspons pemerintah kabupaten/kota di Jawa Tengah. Hanya sebagian aktivitas ekonomi yang dibiarkan buka sepenuhnya.

Pemerintah kabupaten/kota di Jateng pun mulai bersiap menjalankan program tersebut. Kendati demikian, mereka masih bingung menerapkan aturan itu secara mutlak.

Advertisement

Seperti Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang. Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi mengaku siap menyukseskan program Jateng di Rumah Saja yang dilaksanakan Sabtu-Minggu (6-7/2/2021) itu.

Baca Juga: Peluang Bisnis Makanan Beku

Meski demikian, aturan Jateng di Rumah Saja yang diterapkan Pemkot Semarang tidak mutlak membatasi mobilitas warganya untuk tidak keluar rumah. Ada sejumlah kegiatan ekonomi masyarakat di Kota Semarang yang tetap diizinkan beroperasi pada akhir pekan nanti seperti pasar tradisional, pedagang kaki lima (PKL), hingga kegiatan olahraga.

Advertisement

Padahal dalam Surat Edaran Gubernur Jateng No. 443.5/000/933 tentang Peningkatan Kedisiplinan dan Pengetatan Protokol Kesehatan pada PPKM Tahap II di Jateng, jelas-jelas pasar diminta ditutup selama Gerakan Jateng di Rumah Saja digelar. Namun, Wali Kota Semarang berdalih akan ada pengecualian atau modifikasi terkait operasional pasar saat Gerakan Jateng di Rumah Saja dijalankan.

“Aturan beliau [Gubernur Jateng] tutup, tapi kalau perlu dimodifikasi justru di pasar tradisional. Harus ada kearifan lokal. Intinya buka, tapi enggak boleh bergerombol. Jadi ambigu memang. Tapi ini  menyangkut kebutuhan pokok dan masyarakat kecil,” tutur Wali Kota Semarang yang akrab disapa Hendi itu, Rabu (3/2/2021) sore.

 

Advertisement

Sementara itu untuk kegiatan PKL dan sarana olahraga, Hendi mengaku tidak diatur secara jelas di SE Gubernur. “Sarana olahraga kan enggak diatur ya? PKL kan juga enggak. Intinya, yang sudah jelas [tertuang di SE Gubernur] kita ikuti. Tapi, yang enggak akan kita modifikasi,” tegas Hendi.

Hendi pun berharap Gerakan Jateng di Rumah Saja akan berjalan sukses. Hal itu dikarenakan program tersebut bertujuan untuk menekan laju pertumbuhan Covid-19.

Dikutip dari laman Internet siagacorona.semarangkota.go.id, hingga saat ini kasus Covid-19 di Kota Semarang telah mencapai 27.960 kasus. Perinciannya, kasus aktif mencapai 789 orang, kasus sembuh 24.958 orang, dan kasus kematian mencapai 2.213 orang.

KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Solopos

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif