Jateng
Senin, 25 September 2023 - 19:12 WIB

Geruduk Kantor Gubernur Jateng, Buruh Minta UMK 2024 Naik 15%

Adhik Kurniawan  /  Imam Yuda Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Massa aksi dari kalangan buruh menggelar demo di depan Kantor Gubernur Jateng untuk menuntut kenaikan UMK 2024 sebesar 15 persen, Senin (25/9/2023). (Solopos.com-Adhik Kurniawan).

Solopos.com, SEMARANG – Puluhan massa buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jawa Tengah (Jateng) mendatangi Kantor Gubernur Jateng di Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Senin (25/9/2023) siang. Kedatangan mereka tak lain untuk menuntut kenaikan upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2024 di Jateng sebesar 15 persen.

Pantauan Solopos.com, massa buruh itu mulai memadati Jalan Pahlawan sekitar pukul 13.15 WIB. Mereka datang dengan membawa bendera warna putih bertuliskan, “Serikat Buruh” dan bendera warna oranye bertuliskan, “Partai Buruh“.

Advertisement

“Harapannya kita bisa bertemu dengan pak Pj [Penjabat Gubernur Jateng] yang baru [Nana Sudjana]. Selain itu, kami juga ingin menyampaikan permasalahan yang ada di Jateng perihal UMK,” ujar Koordinator aksi, Rohman, di sela unjuk rasanya.

Kendati demikian, harapan buruh untuk menyampaikan aspirasi tidak berjalan mulus. Kelompok buruh yang menuntut kenaikan UMK di Jateng sebesar 15 persen pada tahun 2024 itu tidak ditemui Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana.

Ketua FSPMI Jateng, Aulia Hakim, mengaku kecewa tidak bisa menyampaikan aspirasinya ke penjabat kepala daerah yang baru. Ia menilai hal ini sebagai sebuah kemunduran demokrasi. Padahal, kedatangan kelompoknya hanya untuk memastikan kejelasan kenaikan UMK 2024 mendatang.

Advertisement

“Hari ini kita ingin silaturrahmi dan menyampaikan konsep yang sudah kita buat dari Januari. Tetapi, dia [Pj Gubernur Jateng] ini terjebak dalam suatu administrasi, harus pakai surat, menunggu balasan surat. Menurut kami, ini sebuah demokrasi yang semakin ke belakang,” ujar Aulia.

FSPMI Jateng pun berharap UMK di Jateng 2024 mendatang bisa naik minimal 15 persen. Pihaknya pun saat ini tengah menyiapkan konsep untuk kemudian nantinya disampaikan ke Gubernur Jateng.

“Kajian kami sudah panjang, dan kami angka minimal 15 persen, ini dasar hukumnya jelas. Tuntutan kami 15 persen, karena saat ini, PNS, TNI, Polri itu naik delapan persen, itu jadi landasan kami,” sambungnya.

Advertisement

Usulan kenaikan UMK 2024 sebesar 15 persen itu, lanjut Aulia, merata di 35 kabupaten/kota di Jateng. Ia mencontohkan seumpama UMK di Kota Semarang yang saat ini Rp3.060.349 naik menjadi Rp3.519.401.

“Kalau beliau saat ini alasannya sibuk enggak ada waktu, its ok. Besok menjelang penetapan UMP tanggal 20 November dan 29 November UMK. Kita akan melaksanakan juga aksi-aksi besar, agar bapak Nana juga paham terkait kondisi ketenagakerjaan di Jateng,” tutupnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif