Jateng
Sabtu, 28 Juli 2018 - 01:50 WIB

Golkar Batang Incar 12 Kursi, 2 Partai Zonk

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Semarangpos.com, BATANG &mdash;</strong> Partai Golkar Kabupaten Batang mengincar perolehan 12 kursi DPRD kabupaten pada Pemilu 2019. Sementara itu, dua parpol di Kabupaten Batang, yaitu PKPI dan Partai Garuda tidak menyerahkan daftar caleg ke KPU Batang.</p><p>Ketua Dewan Pimpinan Daerah II Partai Golongan Karya Kabupaten Batang Sri Umami mengatakan bahwa partai berlambang beringin ini menyiapkan 45 calon anggota lembaga legislatif tingkat kabupaten pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019. Kesemuanya sudah didaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.</p><p>"Kami menargetkan perolehan kursi di DPRD yang yang semula hanya lima kursi menjadi 12 kursi pada Pileg 2019. Target ini juga realisitis karena bakal caleg yang diajukan pada Pemilu 2019 memiliki kualitas yang tidak diragukan lagi," katanya di Batang, Jawa Tengah, Selasa (24/7/2018).</p><p>Ia mengatakan dirinya optimistis partai yang dipimpinnya mampu memenuhi target 12 kursi tersebut. "Kami berharap pada Pemilu 2019, setiap dapil dapat memenangi minimal dua atau tiga kursi. Dengan asumsi ada lima dapil maka target 12 kursi akan terlampaui," katanya.</p><p>Adapun untuk caleg, kata dia, Golkar juga berusaha mengirimkan kader terbaiknya dan menyerap kader perempuan potensial dan melek politik. "Kami mengirim bakal caleg dari berbagai kalangan yang nantinya dapat mewakili di kursi parlemen. Kami harap ke depan kader Golkar dapat amanah dan bisa menyuarakan suara masyarakat," katanya.</p><p>Divisi Hubungan Masyarakat KPU Kabupaten Batang Cipto Hartono mengatakan sebanyak 14 partai politik dari 16 parpol peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 telah menyerahkan daftar bakal calon anggota legislatif ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Hingga batas akhir pendaftaran caleg ditutup oleh KPU, kata dia, dua parpol, yaitu Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) dan Partai Garuda tidak menyerahkan daftar caleg.</p><p>"KPU tidak mengetahui alasan pasti kedua partai yang tidak hadir hingga batas waktu berakhirnya pendaftaran caleg," katanya.</p><p><em><strong><a href="http://semarang.solopos.com/">KLIK</a> dan <a href="https://www.facebook.com/SemarangPos">LIKE</a> di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya</strong></em></p>

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif