Jateng
Selasa, 21 Juni 2022 - 07:05 WIB

Grobogan Darurat Bencana PMK, Bagaimana Ketersediaan Hewan Kurban?

Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kepala Disnakkan Grobogan Drh. Riyanto menjelaskan soal penyakit mulut dan kaki serta ketersediaan hewan kurban. (Solopos/Arif Fajar S)

Solopos.com, PURWODADI — Penyakit mulut dan kaki atau PMK sudah menyebar di 19 kecamatan di Kabupaten Grobogan sehingga darurat bencana PMK. Lalu bagaimana ketersediaan hewan kurban.

“Iya dalam rapat koordinasi tadi, disepakati Kabupaten Grobogan darurat bencana PMK hewan ternak,” jelas Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan atau Disnakkan Grobogan, Drh Riyanto seusai rapat koordinasi penanganan PMK, Senin (20/6/2022).

Advertisement

Dijelaskan Riyanto, saat ini kasus PMK hewan ternak di Kabupaten Grobogan ada 1.132 kasus aktif. Terdiri dari sapi 1.103 ekor, kerbau 26 ekor, kambing 3 ekor.

Sampai saat ini kebutuhan hewan kurban sekitar 10,000 hewan, jumlah tersebut menurutnya, masih bisa tercukupi kendati ada kasus PMK.

Advertisement

Sampai saat ini kebutuhan hewan kurban sekitar 10,000 hewan, jumlah tersebut menurutnya, masih bisa tercukupi kendati ada kasus PMK.

Menurut Riyanto ketersediaan sapi potong 204.000 ekor, kambing 150.000 ekor, kerbau 3.000 ekor. dan domba 30.000 ekor.

Baca juga: Layani Pembelian Pakai Jeriken, Pasokan Pertalite SPBU di Kudus Disetop

Advertisement

Kendati demikian, Kepala Disnakkan Grobogan berpesan, apabila masyarakat membutuhkan hewan kurban sebaiknya mengecek kondisi hewan tersebut.

“Selain itu kepada peternak atau penjual dilarang menjual hewan ternak yang terindikasi PMK untuk hewan kurban,” tegasnya.

Mengenai upaya yang dilakukan Disnakkan dan OPD terkait adalah memperpanjang masa penutupan pasar hewan guna mencegah penularan PMK di Grobogan.

Advertisement

Baca juga: Apa Itu Dapodik, Terkait Perbaikan Sekolah Rusak di Grobogan

Memang sudah banyak hewan ternak yang sembuh dari PMK, karena berdasar data lanjut Riyanto, masa penyembuhan hewan ternak sekitar dua pekan. Apalagi jika ternah sudah mau makan lagi, kondisi bisa cepat membaik. Sehingga ketersediaan hewan kurban cukup.

Selain menetapkan status darurat bencana PMK, Bupati Grobogan Sri Sumarni dalam rapat koordinasi memerintahkan untuk dibentuk satgas penanganan PMK.

Advertisement

“Selain itu Bupati Grobogan Sri Sumarni akan mengeluarkan surat edaran Pencegahan PMK dan petunjuk pelaksanaan pemotongan ternak kurban agar tidak terjadi penularan,” kata Riyanto.

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif