Jateng
Senin, 12 September 2022 - 21:16 WIB

Gubernur Ganjar Minta Penghapusan Tenaga Honorer Dikaji Ulang

Imam Yuda Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo. (Solopos.com-Humas Pemprov Jateng)

Solopos.com, SEMARANG — Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo, meminta pemerintah pusat mengkaji ulang keputusan menghapus tenaga honorer di instansi pemerintah pada 2023 mendatang. Ganjar bahkan mengaku telah menyampaikan usulan tersebut kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Azwar Anas.

“Pada saat [Azwar Anas] dilantik [Menteri PAN-RB] saya [kirim] WA, ‘selamat Pak Anas ada PR-PR penting. Satu kita selesaikan soal honoer, dalam konteks otonomi daerah dan kebutuhan’. Maka kita bisa sharing,” ujar Ganjar seusai menerima kunjungan kerja Komisi IX DPR di kantornya, Senin (12/9/2022).

Advertisement

Ganjar juga menyampaikan agar Kementerian PAN-RB mengubah metode perekrutan PPPK. Tidak lagi mengandalkan tes potensi akademik, tetapi memaksimalkan skill sesuai dengan formasi.

“Catatan khusus untuk menyelesaikan honorer ini, tolong yang punya pengalaman sudah puluhan tahun, belasan tahun, testing-nya diubah. Tidak lagu menggunakan model tes potensi akademis tapi betul-betul skill. Maka, kami di provinsi sudah lakukan itu,” ujarnya.

Selain itu, Ganjar juga meminta agar Menteri PAN-RB yang baru dilantik, Azwar Anas, berpihak kepada ASN yang berkompeten. Keberpihakan itu ditunjukkan dengan memberikan reward dan kesempatan menduduki jabatan tertinggi.

Advertisement

Baca juga: Status Tenaga Honorer di Pemkab Wonogiri bakal Beralih Jadi Outsourcing

“Saya sampaikan terkait dengan honorer ini rasanya kita butuh duduk bareng dan saya juga sampaikan pada para ASN yang bagus mesti tetap kita kasih reward, kita kasih promo, kasih kesempatan supaya bisa raih jabatan tertinggi. Tapi, mereka yang korupsi, narkoba, asusila, dan lain sebagainya dipecat saja. Sehingga nanti ASN bisa kompetitif,” ujar Ganjar.

Ganjar menyebutkan jumlah ASN di Jateng per September 2022 mencapai 46.885 orang. Perinciannya, PNS mencapai 36.831 orang, CPNS 360 orang, PPPK guru 9.284 orang, PPPK tenaga kesehatan 357 orang dan PPPK penyuluh pertanian mencapai 53 orang.

Advertisement

Menurut Gubernur Ganjar, aturan penghapusan tenaga honorer yang diputuskan Kementerian PAN-RB dinilai tergesa-gesa. Fakta di lapangan, terutama di tingkat pemerintah daerah, tenaga kontrak atau honorer sangat dibutuhkan karena kurangnya pegawai.

Baca juga: Dihapus November 2023, Pegawai Honorer Bisa Jadi PNS bila Memenuhi Syarat

“Maka saran saya di-review dulu,” ujarnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif