Jateng
Kamis, 23 Januari 2020 - 14:50 WIB

Gubernur Ganjar Tak Setuju Tenaga Honorer Dihapus, Ini Dalihnya...

Imam Yuda Saputra  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo. (Semarangpos.com-Humas Pemprov Jateng)

Solopos.com, SEMARANG – Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo, sepertinya kurang sepakat dengan kebijakan pemerintah pusat yang berencana menghapus tenaga honorer.

Menurut Ganjar, penghapusan tenaga honorer akan membuat daerah mengalami kesulitan dalam memenuhi kebutuhan pegawai di sejumlah instansi, terutama di sektor pendidikan.

Advertisement

“Kalau itu dihapus dan tidak boleh, maka kita kekurangan pegawai. Guru saja kita kurang, kalau dipangkas kita enggak ada guru. Lo yang mau ngisi siapa?,” ujar Ganjar, Kamis (23/1/2020).

Menurut Ganjar, selama ini negara belum mampu menyediakan pegawai sesuai kebutuhan. Kondisi itu pun disiasati pemerintah daerah dengan berbagai kebijakan seperti mengangkat tenaga honorer.

Advertisement

Menurut Ganjar, selama ini negara belum mampu menyediakan pegawai sesuai kebutuhan. Kondisi itu pun disiasati pemerintah daerah dengan berbagai kebijakan seperti mengangkat tenaga honorer.

Selain itu, pemerintah daerah juga melakukan inovasi lain untuk mencukupi kebutuhan akan tenaga kepegawaian seperti tenaga kontrak atau dengan perjanjian kerja.

“Sebenarnya ada format pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja [P3K] yang bisa ditempuh. Tapi untuk kerja yang sifatnya terbatas, maka tenaga kontrak diperlukan. Untuk menghindari honorer, ya tinggal dikontrak saja, jadi ada determinasi waktu untuk mengerjakan,” terangnya.

Advertisement

“Ketika pemerintah belum sanggup memberikan jaminan suplai pegawai, maka tenaga kontrak diperlukan. Tinggal formatnya apa P3K, harian lepas atau konsep honorer. Kalau honorer sekarang tidak boleh, kita pakai harian lepas saja,” pungkasnya.

Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo, sempat menyampaikan rencana pemerintah untuk tidak lagi mengangkat tenaga honorer lagi. Dalam setahun atau dua tahun, persoalan penataan itu akan selesai dilakukan.

“Sehingga ke depan semua tertata rapi untuk membangun sistem tata kelola pemerintahan yang baik. Mereformasi birokrasi memang harus dimulai dari awal,” ujarnya.

Advertisement

Disinggung soal nasib tenaga honorer, Tjahjo mengatakan sudah menjadi pembahasan sejak 2018 lalu. Pemerintah sudah berupaya melakukan penyaringan termasuk tes ulang tenaga honorer yang dapat diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN).

“Yang tidak memenuhi standar, pemerintah tetap berupaya menjadikannya P3K. Minimal jangan sampai karena faktor usia, mereka tidak bisa menjadi ASN kemudian terlantar. Kami akan perhatikan. Kami sudah bertemu dengan berbagai instansi soal ini, Kemendikbud itu yang terbanyak, karena honorer terbesar memang guru, kedua di pegawai kesehatan,” pungkasnya.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif