Jateng
Senin, 2 Oktober 2017 - 23:50 WIB

Gubernur Jateng Akui Kesulitan Tindak Penambang Pasir Ilegal

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Gubernur Jateng Ganjar Pranowo (JIBI/Solopos/Antara/Aji Styawan)

Gubernur Jateng Ganjar Pranowo mengaku kesulitan dalam menindak penambang pasir ilegal.

Semarangpos.com, BANYUMAS – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengakui sulit menindak penambang pasir ilegal karena sering kali kembali menambang beberapa hari setelah dirazia. “Sama seperti pedagang kaki lima, sudah diusir, datang lagi,” katanya saat ramah tamah dengan wartawan di Cilongok, Kabupaten Banyumas, Jateng, Senin (2/10/2017).

Advertisement

Aktivitas penambangan pasir ilegal di Sungai Serayu Kabupaten Banyumas tetap marak meskipun telah berulang kali dirazia oleh petugas gabungan dari sejumlah instansi terkait. Gubernur Ganjar mengungkapkan kadang kala saat didatangi petugas, lokasi tambang itu sepi tanpa adanya aktivitas penambangan dan para penambang kembali beraktivitas setelah petugas pergi.

Dia mengaku pernah mendapat laporan yang disertai foto aktivitas penambangan ilegal sehingga ditindaklanjuti dengan memerintahkan dinas terkait untuk segera mendatangi tempat tersebut guna melakukan tindakan tegas. “Namun sesampainya di sana, ternyata tempat itu sepi. Lalu siapa yang membocorkan,” jelasnya.

Dia mengakui jika tidak menutup kemungkinan ada pihak-pihak yang membocorkan informasi sehingga upaya penertiban itu gagal dilaksanakan. Bahkan oknum yang mendukung aktivitas penambangan liar itu dan tidak sedikit pula yang mendapat sanksi dari atasannya termasuk diajukan ke pengadilan.

Advertisement

Lebih lanjut, Ganjar mengatakan telah mendorong aktivitas penambangan liar itu menjadi kelompok penambang rakyat agar menjadi legal seperti yang dilakukan di lereng Gunung Merapi Kabupaten Boyolali. Dalam hal ini, kata dia, kelompok penambang rakyat tersebut diberi tempat sesuai dengan tata ruang yang telah ditentukan.

Akan tetapi, upaya yang dilakukan di Boyolali gagal karena dari 13 kelompok yang dibentuk secara bertahap berkurang menjadi tujuh kelompok dan berkurang lagi menjadi satu kelompok hingga akhirnya tidak jadi. Kendati demikian, dia mengakui masalah penambangan pasir ilegal termasuk galian C merupakan permasalahan riil karena material tersebut banyak dibutuhkan untuk pembangunan infrastruktur.

“Pembangunan jalan tol memerlukan timbunan tanah berapa. Lalu kebijakannya harus tahu, enggak bisa masyarakat mengatakan ‘saya enggak setuju pak’, lalu tolnya bagaimana,” katanya. Oleh karena itu, kata dia, saat sekarang tata ruang, kondisi pertanahan dan semua yang memungkinkan akan diberikan depositnya untuk proyek infrastruktur.

Advertisement

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif