Jateng
Rabu, 14 Oktober 2020 - 21:10 WIB

Gubernur Jateng Mengaku Sudah Terima Draf Final UU Cipta Kerja

Redaksi Solopos  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Gubernur Jateng Ganjar Pranowo. (Humas.jatengprov.go.id)

Solopos.com, SEMARANG – Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo, menyatakan jika dirinya sudah mendapat draf final Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Meski demikian, Ganjar tidak menjelaskan dari mana dirinya memperolehnya. Akan tetapi, Ganjar mengaku jika draf final Omnibus Law UU Cipta Kerja itu juga dibagikan pada organisasi buruh hingga rektor.

Advertisement

“Hasilnya sudah dikirim semuanya. Sekarang basis data itu dipakai pijakan. Sehingga, nanti yang mau me-review sudah ada bahan,” ucap Ganjar seusai rapat paripurna di Gedung DPRD Jateng, Kota Semarang, Rabu (14/10/2020).

Gubernur Jateng Sosialisasikan UU Cipta Kerja, Buruh Semarang Telanjang Dada

Advertisement

Gubernur Jateng Sosialisasikan UU Cipta Kerja, Buruh Semarang Telanjang Dada

Draf UU Cipta Kerja ini sebelumnya sempat dipersoalkan berbagai kalangan. Hal itu menyusul tidak transparannya DPR dalam mengesahkan UU Cipta Kerja. Sejak disahkan pekan lalu, draf UU Cipta Kerja belum bisa dilihat.

Bahkan, meski UU tersebut menimbulkan penolakan dan berbagai reaksi protes dari beberapa kalangan, DPR belum mampu menunjukkan draf tersebut. Namun, keberadaan draf final itu akhirnya diketahui setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) memperolehnya Rabu siang.

Advertisement

Ratusan Angkutan Feeder BST Solo Ditarik ke Pool, Ada Apa?

Aduan Buruh

Sementara itu, Ganjar mengaku hingga saat ini sudah menerima dua aduan terkait UU Cipta Kerja di posko aduan yang berada di Disnakertrans Jateng.

“Kalau enggak salah kemarin ada dua, sudah ada dua yang menyampaikan tapi sifatnya masih tanya jawab,” ucap Ganjar.

Advertisement

Ganjar mengatakan, dua aduan bersifat tanya jawab tersebut berasal dari organisasi buruh. Ganjar meminta pada Disnakertrans agar mendata setiap aduan yang masuk.

“Kemarin yang datang dari organisasi buruh tapi saya minta untuk dicatat semua, di-list. Nah harapan saya nanti siapapun yang datang akan bisa dapat [kejelasan],” tegasnya.

Viral Ketua DPRD Paser Tak Hafal Pancasila Disoraki Pendemo

Advertisement

Sementara itu, Sekjen Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Jateng, Aulia Hakim, membenarkan keberadaan draf final UU Cipta Kerja kabarnya sudah mulai jelas.

Meski demikian, dirinya dari kalangan serikat pekerja belum bisa mendapatkan apalagi mempelajari isinya. “Belum bisa diakses,” ujar Aulia.

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif