Jateng
Selasa, 25 Juli 2017 - 18:50 WIB

Gubernur Jateng Perkenalkan Relawanisme

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo. (Twitter.com-Kominfo_jtg)

Gubernur Jateng Ganjar Pranowo mengikuti langkah pendahulunya, Soewardi, memperkenalkan kata baru dalam bahasa Indonesia.

Semarangpos.com, SEMARANG — Langkah Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Suwardi—yang kerap pula ditulis Soewardi—tampaknya diikuti oleh penerusnya, Ganjar Pramono. Jika menjelang Pemilu 1997 silam, Suwardi memperkenalkan kata “kuningisme”, maka kini Ganjar memperkenalkan kata “relawanisme”.

Advertisement

Istilah baru itu dilontarkan Ganjar saat membuka Jumpa Bakti Gembira (Jumbara) Palang Merah Remaja (PMR) dan Temu Karya Sukarelawan Palang Merah Indonesia (PMI) Jateng 2017 di Bumi Perkemahan Regaloh, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Jateng, Senin (24/7/2017). Kegiatan itu diikuti 3.050 anggota PMR, Korps Sukarela (KSR), Tenaga Sukarela (TSR) dan donor darah sukarela (DDS) dari 35 PMI kabupaten dan kota se-Jateng.

“Apa itu relawanisme? Mereka adalah kelompok-kelompok yang peduli terhadap segala sesuatu, seperti PMI dan lembaga-lembaga lain yang peduli kemanusiaan dan kebencanaan, kemudian mengajak masyarakat berpartisipasi serta mengedukasi karena Jateng adalah supermarketnya bencana,” kata Ganjar sebagaimana dikutip Kantor Berita Antara, Selasa (25/7/2017).

Seperti kata “kuningisasi” yang diperkenalkan Suwardi, kata “relawanisme” juga tak dikenal sebelumnya dalam bahasa Indonesia. Bukan karena baru, namun karena tak sesuai dengan kaidah pembentukan kata dalam bahasa Indonesia. Akhiran “-isasi” dan “isme” mestinya adalah “sufiks pembentuk nomina” yang tak bisa dilekatkan pada “nomina” semacam “kuning” ataupun “sukarelawan”.

Advertisement

Kendati kini tercantum dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia karena telanjur kondang lewat mulut Suwardi, lema “kuningisasi” dimaknai “penguningan” oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa. Sikap serupa terhadap kata “kuningisasi” tak dilakukan Badan Bahasa terhadap kata-kata tak lazim yang diperkenalkan Vicky Prasetyo misalnya. Bahkan meskipun kata-kata Vicky lebih viral tersebar ketimbang kekonyolan yang dilakukan Suwardi.

Melihat perlakuan Badan Bahasa terhadap pernyataan pejabat itu, terbuka kemungkinan kata “relawanisasi” yang diperkenalkan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo segera diakui otoritas pengembangan bahasa Indonesia itu dengan cara memuatnya dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia. Bahkan meskipun kata tak lazim itu tak sesuai dengan logika maupun pedoman pembentukan istilah dalam bahasa Indonesia yang juga diterbutkannya.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif