Jateng
Jumat, 16 Oktober 2020 - 01:50 WIB

Gubernur Jateng Terima Draf Final UU Cipta Kerja

Imam Yuda Saputra  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. (Antara-Nur Istibsaroh)

Solopos.com, SEMARANG Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo, mengaku dirinya sudah mendapat draf final Omnibus Law UU Cipta Kerja meskipun drat itu belum dikirimkan DPR ke Presiden.

Meski demikian, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo tidak menjelaskan dari mana dirinya memperoleh draf UU Cipta Kerja tersebut. Akan tetapi, Ganjar mengaku jika draf final omnibus law UU Cipta Kerja itu juga dibagikan pada organisasi buruh hingga rektor.

Advertisement

Serial Anime Shaman King Siap Rilis 2021

"Hasilnya sudah dikirim semuanya. Sekarang basis data itu dipakai pijakan. Sehingga, nanti yang mau me-review sudah ada bahan," ucap Ganjar seusai rapat paripurna di Gedung DPRD Jateng, Kota Semarang, Rabu (14/10/2020).

Draf UU Cipta Kerja ini sebelumnya sempat dipersoalkan berbagai kalangan. Hal itu menyusul tidak transparannya DPR dalam mengesahkan UU Cipta Kerja.

Advertisement

Belum Ditunjukkan DPR

Sejak disahkan pekan lalu, draf UU Cipta Kerja belum bisa dilihat. Bahkan, meski UU tersebut menimbulkan penolakan dan berbagai reaksi protes dari beberapa kalangan, DPR belum mampu menunjukkan draf tersebut.

Namun, keberadaan draf final itu akhirnya diketahui setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) memperolehnya Rabu siang. Jokowi kabarnya memperoleh draf UU Cipta Kerja dari Mensesneg Pratikno yang mendapatkan dari Sekjen DPR, Indra Iskandar.

Hyundai Motor Kembangkan Mobil Terbang

Advertisement

Sementara itu, Gubernur Ganjar mengaku hingga saat ini sudah menerima dua aduan terkait UU Cipta Kerja di posko aduan yang berada di Disnakertrans Jateng. “Kalau enggak salah kemarin ada dua, sudah ada dua yang menyampaikan tapi sifatnya masih tanya jawab,” ucap Ganjar.

Ganjar mengatakan, dua aduan bersifat tanya jawab tersebut berasal dari organisasi buruh. Ganjar meminta pada Disnakertrans agar mendata setiap aduan yang masuk. “Kemarin yang datang dari organisasi buruh tapi saya minta untuk dicatat semua, dilist. Nah harapan saya nanti siapapun yang datang akan bisa dapat [kejelasan],” tegasnya.

KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Solopos

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif