Jateng
Kamis, 4 Juni 2020 - 02:50 WIB

Gudang Ban Terbakar di Kudus, 11 Mobil PMK Dikerahkan

Newswire  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Tim pemadam kebakaran memadamkan gudang ban di jalur jalan pantura Kudus-Pati, Desa Tenggeles, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah yang terbakar, Rabu (3/6/2020) malam. (Antara -BPBD Kudus)

Solopos.com, KUDUS — Gudang ban mobil milik Toko Istana Ban Kudus terbakar, Rabu (3/6/2020). Kerugian akibat kebakaran gudang di jalur jalan pantai utara (pantura) Pulau Jawa antara Kudus-Pati wilayah Desa Tenggeles, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah itu ditaksir mencapai Rp1 miliar.

Akibat kebakaran gudang yang lokasinya tepat di tepi jalur jalan pantura Kudus-Pati itu terjadi kemacetan arus lalu lintas hingga 5 km. Kemacetan arus lalu lintas itu membarengi tim pemadam kebakaran yang berjuang menjinakkan si jago merah.

Advertisement

Pocong Gentayangan, Warga Purbalingga Geger

Menurut Kepala Pelaksana Harian BPBD Kudus Bergas Catursasi yang dikutip Kantor Berita Antara, Kamis (4/6/2020) dini hari, mengatakan kebakaran gudang berisi ban bekas itu terjadi sekitar pukul 20.00 WIB.

Warga sekitar, kata dia, mengetahui peristiwa tersebut dalam kondisi api sudah membesar. "Penyebab kebakaran gudang ban seluas 10 m x 15 m itu, hingga kini belum bisa dipastikan," kata Bergas Catursasi.

Advertisement

Lewat Tengah Malam

Untuk memadamkan api, dikerahkan 11 mobil pemadam kebakaran mulai dari Pemkab Kudus maupun perusahaan swasta di Kudus. Mobil pemadam kebakaran dari Pemkab Pati juga ikut membantu pemadaman, meskipun hingga pukul 22.30 WIB api belum sepenuhnya bisa dipadamkan.

Cantik! Desain MAJT Magelang Dilengkapi Piramida Melengkung

Akses jalur jalan pantura Kudus-Pati juga belum bisa dilalui karena tim pemadam kebakaran gabungan masih berjuang memadamkan api. "Hingga kini, akses Jalan Pantura-Kudus masih ditutup sementara karena tim pemadam masih berupaya memadamkan api," kata Kasat Lantas Polres Kudus AKP Galuh Pandu Pandega Ferdiansyah.

Advertisement

Untuk kendaraan besar, kata dia, selama penanganan gudang ban yang terbakar itu memang diminta berhenti menunggu pemadaman api selesai. Sedangkan, kendaraan pribadi diarahkan untuk melalui jalur perkampungan.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif