SOLOPOS.COM - Bakal calon legislatif (Bacaleg) PKS Salatiga saat mendaftar ke KPU Salatiga Senin (8/5/2023). (Solopos.com/Hawin Alaina)

Solopos.com, SALATIGA — Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menjadi partai politik di Kota Salatiga, Jawa Tengah (Jateng), yang pertama mendaftarkan bakal calon legislatif (caleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Salatiga untuk mengikuti kontestasi politik Pemilu Legislatif 2024.

PKS datang bersama rombongan kader dan bakal calegnya dengan menggunakan angkutan perkotaan atau angkot ke KPU Salatiga, Senin (8/4/2023). Kedatangan kader PKS ini pun disambut para komisioner KPU.

Promosi Selamat! 3 Agen BRILink Berprestasi Ini Dapat Hadiah Mobil dari BRI

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PKS Salatiga, Latif Nahari, mengaku pihaknya sengaja mendatangi Kantor KPU Kota Salatiga dengan menggunakan angkot. Hal ini dilakukan agar maasyarakat menikmati proses pemilihan umum (pemilu).

“Tidak tegang-tegang amat pemilu itu. Sehingga kita ingin mengajak semua komponen, simbolisasinya teman-teman paguyuban angkot ini kami ajak,” terang Latif kepada awak media di Kantor KPU Kota Salatiga.

Latif membeberkan, DPD PKS Salatiga mendaftarkan sebanyak 25 orang sebagai bakal caleg. Ke-25 orang itu terdiri dari 9 perempuan dan 16 laki-laki. Dengan demikian, persentase keterwakilan perempuan di PKS Salatiga telah terpenuhi yakni 36%.

“Empat dapil [daerah pemilihan di Jateng] bisa kami penuhi semua [keterwakilan perempuan],” katanya.

Diakuinya saat pendaftaran sempat mengalami kendala karena ada berkas salah satu caleg yang telah diunggah ke Sistem Informasi Pencalonan (Silon) belum terdapat sampel. Namun, setelah berkoordinasi dengan pihak KPU, PKS Salatiga pun bisa memperbaiki berkas tersebut sehingga dinyatakan sah telah mendaftar.

“Alhamdulillah kita bisa memenuhi syarat,” kata Latif.

Ketua KPU Kota Salatiga, Syaemuri, menyebut ada dua ketentuan berkas yang harus dipenuhi partai politik untuk mendaftar, yakni berkas pendaftaran dan berkas dokumen syarat calon. Sementara itu, kendala di PKS tadinya ada ketidaksesuaian di surat persetujuan dari DPP.

“Hard copy sudah ada ditandatangani DPP, tapi di Silon-nya belum muncul,” ungkap Syaemuri.

Setelah itu KPU memberikan surat keterangan belum lengkap agar diperbaiki maksimal tanggal 14 Mei 2023. Namun PKS memperbaiki saat itu juga, sehingga oleh KPU dinyatakan telah lengkap.

Sementara itu, Komisioner Bawaslu Kota Salatiga, Dhomiri, memastikan berkas pendaftaran PKS telah memenuhi syarat. “Secara regulasi karena persyaratan antara fisik dan digital harus sesuai dan sekarang sudah sesuai. Maka, selama tidak melanggar maka seluruh jajaran PKS semua lengkap dan memenuhi keterwakilan perempuan,” jelas Dhomiri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya