Jateng
Selasa, 3 Juli 2018 - 07:50 WIB

Guru Besar Unnes Diadili Gara-Gara Kritik Rektor

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Semarangpos.com, SEMARANG &mdash; </strong>Guru Besar Bidang Kependudukan dan Lingkungan Universitas Negeri Semarang Profesor Saratri Wilonoyodho disidang oleh komite etik perguruan tinggi setempat gara-gara mengkritik Rektor Fathur Rokhman.</p><p>Saratri Wilonoyodho yang dimintai konfirmasi Kantor Berita <em>Antara</em> di Kota Semarang, Senin (2/7/2018), mengakui adanya pemanggilan oleh komite etik yang beranggotakan para guru besar Unnes, Jumat (8/6/2018) lalu. "Dipanggil, katanya akan membicarakan masalah etika," katanya.</p><p>Dalam sidang di hadapan komite etik itu, Sarastri mengaku ditanyai perihal unggahannya di media sosial Facebook. "Saya jelaskan kalau tulisan yang saya unggah di Facebook itu bersifat umum, tidak merujuk kepada salah satu pihak," kata Saratri.</p><p>Bahkan, lanjut dia, tulisannya tidak merujuk langsung yang berkaitan dengan dugaan plagiarisme penelitian oleh Rektor Unnes Fathur Rokhman.</p><p>Dalam sidang itu, ia meminta komite etik tidak tebang pilih. "Kalau saya dipanggil, maka kasus berkaitan dugaan plagiarisme oleh rektor juga diproses agar jelas," harapnya.</p><p>Menurut dia, Fathur Rokhman juga harus dimintai keterangannya karena tuduhan yang dialamatkan itu juga belum tentu benar. "Kalau memang bersalah, ya harus dijatuhi sanksi! Tapi kalau ternyata tidak bersalah, juga harus disampaikan ke masyarakat!" tegasnya.</p><p><em><strong><a href="http://semarang.solopos.com/">KLIK</a> dan <a href="https://www.facebook.com/SemarangPos">LIKE</a> di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya</strong></em></p>

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif