SOLOPOS.COM - Ilustrasi politik uang (Solopos/Whisnupaksa Kridhangkara)

Solopos.com, SEMARANG — Sehari menjelang coblosan atau pemungutan suara Pemilu 2024, aksi serangan fajar atau bagi-bagi uang untuk memilih calon legislatif (caleg) atau pasangan calon (paslon) tertentu mulai merebak di Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng). Pemberian uang bahkan diduga dilakukan seorang caleg DPRD Kota Semarang kepada warga.

Seorang warga Kecamatan Semarang Utara yang enggan disebutkan namanya mengaku mendapat amplop berisi uang Rp100.000 dari tim sukses (timses) caleg tersebut. Pemberian uang atau yang populer dengan istilah “serangan fajar” itu diterimanya melalui orang tua pada Selasa (13/2/2024) pagi, atau sehari menjelang coblosan atau pemungutan suara Pemilu 2024 pada Rabu (14/2/2024).

Promosi Siasat BRI Hadapi Ketidakpastian Ekonomi dan Geopolitik Global

“Timsesnya yang kasih ke orang tua. Terus ayahku kasih ke aku,” ujar perempuan berusia 25 tahun itu kepada Solopos.com.

Ia mengaku ada dua orang timses caleg DPRD Kota Semarang yang datang ke rumahnya. Mereka datang untuk menemui orang tuanya.

“Aku enggak tahu apa-apa. Tahu ya karena diceritain sama ayah. Soalnya mereka ketemunya sama orang tua. Terus orang tua mendaftarkan nama ketiga anaknya. Jadi masing-masing dapat Rp100.000. Baru itu saja yang kasih,” tuturnya.

Warga Semarang Utara itu mengaku caleg DPRD Kota Semarang yang memberikan “serangan fajar” atau bagi-bagi amplop berisi uang itu berjenis kelamin perempuan. Caleg tersebut maju di Dapil I DPRD Kota Semarang.

Meski demikian, ia mengaku pemberian uang atau “serangan fajar” itu tak akan mempengaruhi keyakinannya saat berada di bilik suara nanti. Ia menilai pemberian itu hanya sebatas cuma-cuma.

“Ya aku sih terima saja. Dikasih kok nolak? Tapi kan suara tetap kita yang menentukan sendiri. Ambil uangnya, pilih sesuai keinginan kita,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Semarang, Arief Rahman, meminta masyarakat untuk melapor jika ada peserta pemilu yang melakukan “serangan fajar”. Pemberian uang itu masuk dalam pelanggaran pemilu karena tergolong money politics.

“Dilaporkan saja, kami siap menindak untuk menyukseskan Pemilu 2024,” tegas Arief.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya