Jateng
Kamis, 27 September 2018 - 09:50 WIB

Habis Diadili di PN Semarang, Tahanan Coba Kabur

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Semarangpos.com, SEMARANG &mdash;</strong> &nbsp;Seorang tahanan Kejaksaan Negeri Semarang sempat mencoba melarikan diri seusai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Semarang, Jawa Tengah, Rabu (26/9/2018) sore. Padahal tahanan Kejaksaan yang menjalani sidang di PN Semarang, dikawal enam anggota Sabhara Polrestabes Semarang.</p><p>Kasat Sabhara Polrestabes Semarang AKBP Bambabg Yugo Pamungkas menyatakan tahanan bernama Joko Syafi’i tersebut dapat ditangkap kembali oleh polisi pengawal mobil tahanan dengan dibantu warga sekitar. "Sekitar pukul 16.30 WIB, seusai menjalani sidang," terangnya mengakui kisah sempat kaburnya tahanan tersebut.</p><p>Menurut dia, tahanan kasus penyalahgunaan narkotika itu sudah sempat menyeberang Jl. Siliwangi yang juga merupakan jalur pantai utara (pantura) Pulau Jawa. Aparat keamanan yang mengetahui tahanan yang menjadi tanggung jawab mereka ternyata telah kabur segera saja melakukan pengejaran.</p><p>Polisi, katanya, bahkan sempat mengeluarkan tiga kali tembakan peringatan sebelumnya berhasil meringkus kembali Joko Syafi’i. "Ditangkap di depan Kantor Dishub, di seberang Pengadilan Negeri," katanya.</p><p>Setelah ditangkap kembali, tahanan Kejaksaan tersebut langsung digiring kembali ke gedung PN Semarang untuk kemudian dimasukkan ke dalam mobil tahanan.</p><p><a href="http://semarang.solopos.com/"><strong><em>KLIK</em></strong></a><strong><em> dan </em></strong><a href="https://www.facebook.com/SemarangPos"><strong><em>LIKE</em></strong></a><strong><em> di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya</em></strong></p>

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif