Jateng
Kamis, 30 Juli 2020 - 13:14 WIB

Hadeh! Pemuda Jepara Ini Jual Brownies Ganja via Instagram dan E-Commerce

Imam Yuda Saputra  /  Tika Sekar Arum  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Tersangka penjual brownies ganja, Franky Ervan Setiawan (tengah, di Mapolres Jepara, Kamis (30/7/2020). (Istimewa/Humas BNN Jateng)

Solopos.com, SEMARANG — Seorang pemuda asal Jepara, Jawa Tengah (Jateng), Franky Ervan Setiawan, 24, kedapatan mengedarkan narkoba jenis ganja dalam bentuk kue brownies. Selain itu, ganja milik pemuda itu juga dijual dalam bentuk makanan olahan kue kukis.

Pemuda asal Jepara itu menjual brownies dan kukis ganja secara online melalui akun Instagram @420_desseert dan menggunakan rekening bersama aplikasi jual beli online Shopee.

Advertisement

Brownies dan kukis ganja ini dijual dengan harga Rp400.000 per paket. Satu paket berisi enam potong brownies dan kukis yang konon efek ganjanya lebih terasa dibanding dengan cara diisap.

Solopos Hari Ini: Waspada Klaster Perkantoran

Advertisement

Solopos Hari Ini: Waspada Klaster Perkantoran

Modus Franky mengedarkan ganja dalam bentuk brownies dan kukis ini terbilang jitu untuk mengelabuhi petugas. Terbukti, selama empat bulan terakhir usaha terlarang warga Dukuh Pesajen, Kelurahan Demaan RT 003/RW 004, Kabupaten Jepara itu tak terendus aparat penegak hukum.

Namun, ulah pemuda Jepara itu akhirnya terungkap. Ia ditangkap aparat gabungan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jateng dan Bea Cukai Jateng-DIY, setelah Satresnarkoba Polres Jepara mendapatinya menerima paket berisi 6,1 gram ganja, Senin (27/7/2020).

Advertisement

Narkoba dalam Kue adalah Modus Baru di Jateng

“Setelah kita lakukan pengembangan di rumah tersangka, kita akhirnya menemukan dua paket brownies dan tiga paket kukis yang terbuat dari ganja dan siap diedarkan,” kata Kepala BNN Jateng, Brigjen Pol. Benny Gunawan, Kamis (30/7/2020).

Benny menjelaskan peredaran narkoba jenis ganja dalam bentuk kue ini merupakan modus baru di Jateng. Menurut dia, pengedar berkreasi dan memanfaatkan situasi pandemi Covid-19 dengan melayani pembelian brownies dan kukis ganja secara online.

Legislator Sragen Dorong Pengadaan Burung Hantu untuk Basmi Tikus

Advertisement

Benny menambahkan peredaran narkoba di Jepara terbilang marak selama ini. Bahkan, Jepara masuk dalam kategori wilayah episentrum peredaran narkoba di wilayah pantura Jateng.

“Narkoba di Jepara di-supplay dari Jakarta, Solo, dan Surabaya. Narkoba itu lantas diedarkan ke wilayah seperti Demak, Kudus, Pati, Rembang, dan Blora,” ungkap Benny.

Alhamdulillah, 23 Kontak Erat Wawali Solo di DPRD Negatif Covid-19

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif