Jateng
Rabu, 6 Oktober 2021 - 17:15 WIB

Hapus Denda Jadi Strategi Temanggung Capai Target PBB

Newswire  /  Imam Yuda Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kepala BPKAD Temanggung, Tri Winarno. (laman.temanggungkab.go.id)

Solopos.com, TEMANGGUNG — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Temanggung, Jawa Tengah (Jateng) optimistis target pencapaian atau realisasi pajak bumi dan bangunan (PBB) di wilayahnya pada tahun ini sanggup tercapai. Hal ini dikarenakan realisasi PBB di Temanggung yang hingga September 2021 telah mencapai 88% dari target.

Kepala Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Temanggung, Tri Winarno, mengaku optimisitis target pencapaian PBB itu bisa terpenuhi hingga akhir tahun 2021. Salah satu strategi agar target itu tercapai adalah dengan meniadakan atau menghapuskan denda.

Advertisement

Dengan kata lain, wajib pajak tidak akan dikenakan denda meski pembayaran dilakukan pada Desember nanti. Pembayaran PBB sebenarnya dibatasi sampai 30 September dengan penerapan denda sekitar 2 persen.

Baca juga: Bangkitkan Pariwisata, Pasar Papringan Temanggung Kembali Beroperasi

“Kebijakan bupati adalah meniadakan denda, setelah jatuh tempo seharusnya didenda dua persen. Tetapi melihat situasi dan kondisi masyarakat dari sisi ekonomi belum kuat, maka bupati mengambil kebijakan denda ditiadakan,” kata Winarno dikutip dari Antara, Rabu (6/10/2021).

Advertisement

Winarno menuturkan melihat pencapaian PBB kali ini, maka target yang ditetapkan kurang Rp1,7 meter atau sekitar 12%. Pihaknya pun akan melakukan komunikasi dan koordinasi dengan para camat dan kepala desa untuk menyosialisasikan terkait kebijakan pembayaran PBB di Temanggung itu.

Winarno menyebutkan terdapat sekitar 620.000 objek pajak di Kabupaten Temanggung dan tingkat kepatuhan wajib pajak tinggi, pada tahun 2020 hampir 99 persen.

Menurut dia, kendala belum tercapai 100 persen target PBB hingga akhir September 2021 karena masyarakat Kabupaten Temanggung masih disibukkan dengan panen tembakau.

Advertisement

Baca jugaDikritik! Bupati Temanggung Bantah Isu Jual Beli Jabatan

“Di 12 kecamatan sentra penghasil tembakau di Temanggung, hampir belum ada yang lunas PBB,” katanya.

Hingga saat ini, katanya baru 5 dari 20 kecamatan di Kabupaten Temanggung yang lunas PBB, yaitu Tlogomulyo, Tembarak, Jumo, Wonoboyo, dan Gemawang.

“Daerah lainnya rata-rata sekitar 90-91 persen. Tapi, Kecamatan Parakan sekitar 60 persen dan yang paling rendah Kecamatan Bulu baru sekitar 56 persen. Kecamatan Wonoboyo merupakan daerah pertama lunas PBB,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif