Jateng
Selasa, 28 April 2015 - 03:50 WIB

HARGA BBM : Dishubkominfo Kota Semarang Kaji Tarif Batas Angkutan

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi bahan bakar minyak (JIBI/Solopos/Dok.)

Ilustrasi bahan bakar minyak (JIBI/Solopos/Dok.)

Harga BBM yang sering berubah-ubah direspons oleh Dishubkominfo Kota Semarang. Dishubkominfo kini mengkaji tarif batas untuk angkutan 

Advertisement

 

Kanalsemarang.com, SEMARANG – Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kota Semarang tengah mengkaji rencana penerapan tarif batas untuk angkutan umum seiring fluktuasi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

“Kami masih menanyakan ke Kementerian Perhubungan mengenai pedoman tarif angkutan, apakah mungkin dikenai tarif batas atas dan bawah,” kata Kepala Dishubkominfo Kota Semarang Agus Harmunanto di Semarang seperti dikutip Antara, Senin (27/4/2015).

Advertisement

Ia mengakui naik-turunnya harga BBM yang terjadi sekarang ini membuat para pengusaha angkutan kota kebingungan untuk menetapkan tarif, apalagi perubahan harga BBM terjadi hanya dalam jangka waktu 2-3 bulan.

Menurut dia, para pengusaha angkutan umum sebenarnya berencana menaikkan untuk tarif angkutan, tetapi menunggu karena ada kemungkinan harga BBM akan kembali mengalami perubahan dalam beberapa waktu ke depan.

“Ya, khawatir naiknya segini, ternyata besok bensin [BBM] naik lagi. Makanya, kami carikan solusi melalui penetapan pedoman harga, semacam tarif batas atas dan tarif batas bawah,” katanya.

Advertisement

Selama ini, kata dia, tarif batas atas dan bawah memang hanya diterapkan untuk bus antarkota dalam provinsi (AKDP), antarkota antarprovinsi (AKAP), dan armada taksi, belum menyentuh angkutan umum.

Diharapkan, kata dia, jika ada penerapan tarif batas atas dan bawah untuk angkutan umum bisa menjadi pedoman bagi para pengusaha angkutan umum dalam menyikapi fluktuasi harga BBM yang terjadi sekarang ini.

“Kalau bisa [tarif batas] diterapkan untuk angkutan umum, ya, kami terapkan. Kami masih menanyakan ke Kemenhub terkait kemungkinan penerapan tarif batas itu. Hasilnya, kami masih menunggu,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif