Jateng
Senin, 5 September 2022 - 20:55 WIB

Harga BBM Naik, Organda Semarang Usul Kenaikan Tarif Angkutan Umum

Adhik Kurniawan  /  Imam Yuda Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sebuah angkutan umum perkotaan atau angkot saat melintas di Jalan Pemuda, Kota Semarang, Senin (5/9/2022). (Solopos.com-Adhik Kurniawan)

Solopos.com, SEMARANG — Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) berdampak pada naiknya tarif moda transportasi di Kota Semarang, yakni angkutan umum perkotaan atau angkot. Bahkan biaya angkot di Kota Semarang berpotensi mengalami kenaikan hingga 50 persen.

Hal tersebut disampaikan Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Semarang, Bambang Pranoto Purnowo, kepada Solopos.com, Senin (5/9/2022). Bambang mengaku telah mengirim surat ke Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang terkait penyesuaian tarif angkutan umum karena imbas harga BBM yang naik sejak Sabtu (3/9/2022).

Advertisement

“Kenaikan tarif [angkot] kemungkinan mencapai 50%. Hal ini dikarenakan kenaikan BBM berimbas pada naiknya suku cadang. Menghitungnya dari situ,” ujar Bambang.

Bambang menyampaikan, saat ini tarif angkutan umum di Kota Semarang sekitar Rp3.500. Ke depan, tarif angkutan umum perkotaan atau angkot di Semarang bisa mencapai Rp6.000.

“Prakiraan kami minimal jadi Rp 5.000. Itu [tarif] semua rute. Kalau anak sekolah beda, kemarin Rp1.000, sekarang bisa Rp2.000,” jelasnya.

Advertisement

Baca juga: Heboh! Angkot Ludes Terbakar di Pasar Karangayu Semarang, Ini Penyebabnya

Bambang pun berharap usulan terkait penyesuaian tarif angkutan umum di Kota Semarang itu bisa segera diputuskan. Harapannya, pekan ini sudah ada penentuan tarif baru untuk angkot di Semarang.

“Kenaikan ini kan, kewenangannya kota [Pemkot Semarang]. Kami sudah berkirim surat ke Dishub Kota Semarang] untuk diteruskan ke Pak Wali [Kota Semarang]. Semoga segera ada kajiannya dan segera diputuskan,” jelasnya.

Advertisement

Sementara itu, Kepala Dishub Kota Semarang, Endro Pudyo Martantono, membenarkan terkait adanya usulan tarif angkutan umum dari Organda Kota Semarang. Meski demikian, ia belum memutuskan terkait penyesuaian tarif itu.

Baca juga: Anak Dudung Ditolak Masuk Akmil Picu Ketidakharmonisan Panglima TNI-KSAD

“Benar, sudah kita terima [surat dari Organda]. Akan kita kordinasikan dulu dengan Dishub Provinsi [Jateng]. Tunggu [informasi lebih lanjut],” ujar Endro.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif