Jateng
Senin, 19 Januari 2015 - 22:50 WIB

HARGA BBM TURUN : Organda Cilacap Sesuaikan Tarif Tunggu Harga BBM Stabil

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pascapemerintah menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) per 1 Januari 2015, Deviasi harga BBM non subsidi (Pertamax) dengan BBM bersubsidi (Premium) semakin tipis. Konsumsi Pertamax di DIY pun mengalami kenaikan hingga 400% sementara Premium turun sekitar 15%. Tampak sejumlah konsumen mengisi BBM Pertamax di SPBU Lempuyangan, Senin (5/1/2015) (JIBI/Harian Jogja/Abdul Hamied Razak)

Pascapemerintah menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) per 1 Januari 2015, Deviasi harga BBM non subsidi (Pertamax) dengan BBM bersubsidi (Premium) semakin tipis. Konsumsi Pertamax di DIY pun mengalami kenaikan hingga 400% sementara Premium turun sekitar 15%. Tampak sejumlah konsumen mengisi BBM Pertamax di SPBU Lempuyangan, Senin (5/1/2015) (JIBI/Harian Jogja/Abdul Hamied Razak)

Harga BBM turun ternyata tak serta merta menurunkan tarif angkutan. Organda Cilacap menyatakan penyesuaian tarif angkutan masih menunggu harga BBM benar-benar stabil 

Advertisement

Kanalsemarang.com, CILACAP – Penyesuaian tarif angkutan umum di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, akan dilakukan setelah harga bahan bakar minyak (BBM) benar-benar stabil, kata Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dinhubkominfo) Cilacap Uong Suparno.

“Kalau harga BBM sudah stabil, nanti akan segera ada penyesuaian tarif angkutan umum, baik angkutan kota (angkot) maupun angkutan pedesaan (angkudes),” kata Uong seperti dikutip Antara, Senin (19/1/2015).

Advertisement

“Kalau harga BBM sudah stabil, nanti akan segera ada penyesuaian tarif angkutan umum, baik angkutan kota (angkot) maupun angkutan pedesaan (angkudes),” kata Uong seperti dikutip Antara, Senin (19/1/2015).

Menurut dia, penyesuaian tarif angkutan umum akan ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Bupati (SK) Bupati Cilacap.

Akan tetapi jika harga BBM berubah-ubah setiap dua minggu sekali, kata dia, pihaknya kesulitan untuk menentukan besaran tarif angkot dan angkudes sedangkan penentuan tarif angkutan antarkota dalam provinsi (AKDP) maupun antarkota antarprovinsi (AKAP) berdasarkan petunjuk pemerintah pusat.

Advertisement

“Jangan sampai tarif sudah diturunkan ternyata BBM turun lagi, makanya sekalian tunggu harganya stabil,” tegasnya.

Lebih lanjut, Uong mengatakan bahwa dalam menghitung besaran tarif angkutan tidak hanya berdasarkan harga BBM tetapi juga komponen lainnya seperti harga suku cadang dan bunga bank.

Padahal hingga saat ini, kata dia, harga suku cadang kendaraan tetap tinggi meskipun harga BBM telah turun.

Advertisement

Oleh karena itu, lanjut dia, Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Cilacap masih memberlakukan tarif angkutan umum yang ditetapkan pascakenaikan harga BBM tanggal 18 November 2014.

Ia mengakui bahwa penurunan tarif angkutan tidak menjamin penumpang akan ramai karena saat ini jasa transportasi sangat memrihatinkan sehingga sering kali angkot melayani penumpang di luar trayek yang ditetapkan lantaran penumpangnya sepi.

“Mereka terpaksa melakukan itu karena untuk menutup biaya operasional angkot. Nanti secara bertahap akan kita tertibkan,” katanya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif