SOLOPOS.COM - SPBU Ganti harga (JIBI/Harian Jogja/Holy Kartika N.S)

SPBU Ganti harga (JIBI/Harian Jogja/Holy Kartika N.S)

SPBU Ganti harga (JIBI/Harian Jogja/Holy Kartika N.S)

Harga BBM turun ternyata tak direspons para pengusaha angkutan umum di Magelang. Organisasi Gabungan Angkutan Darat Magelang menyatakan tidak ada penurunan tarif karena penurunan harga BBM tidak signifikan 

Promosi 796.000 Agen BRILink Siap Layani Kebutuhan Perbankan Nasabah saat Libur Lebaran

Kanalsemarang.com, MAGELANG– Organisasi Gabungan Angkutan Darat Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, memastikan tidak ada penurunan tarif angkutan umum di daerah itu terkait dengan penurunan harga bahan bakar minyak mulai 1 Januari 2015.

“Karena penurunan harga BBM tidak signifikan, padahal harga suku cadang dan perawatan armada telah naik dan tidak akan turun lagi,” kata Ketua Organda Kabupaten Magelang Muh. Irianto di Magelang, Jumat (2/1/2015).

Pihaknya tidak mengambil risiko dengan menurunkan tarif angkutan umum terkait dengan kebijakan pemerintah yang berlaku mulai 1 Januari 2015 terhadap harga BBM.

Ia menyebut penurunan harga BBM tidak diikuti penurunan harga suku cadang kendaraan bermotor, sedangkan setoran para awak angkutan kepada pemilik atau pengusaha sudah naik.

Ia mengatakan kenaikan harga BBM pada 18 November 2014 yang mencapai Rp2.000 per liter diikuti penetapan kenaikan tarif angkutan mencapai 10 persen.

Harga premium yang mulai 1 Januari 2015 turun Rp900 dan solar Rp250 per liter, katanya, tidak memengaruhi secara signifikan terhadap biaya operasional dan perawatan angkutan umum.

Ia mengatakan berbagai operator angkutan umum di daerah setempat tetap melaksanakan aktivitas seperti biasa.

Pada masa mendatang, katanya, pemerintah perlu mengeluarkan kebijakan secara matang terkait dengan harga BBM.

Ia mengatakan masyarakat di tataran bawah merasakan dampak paling buruk atas fluktuasi harga BBM.

Pihaknya juga mengimbau para awak angkutan umum di daerah setempat untuk melakukan komunikasi secara baik dengan penumpang terkait dengan kebijakan baru pemerintah menurunkan harga BBM yang berlaku mulai 1 Januari 2015.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya