SOLOPOS.COM - Ilustrasi upacara pemecatan polisi. (JIBI/Solopos/Dok.)

Hari Bhayangkara 2017 di lingkungan Polda Jateng diwarnai dengan adanya 17 polisi yang terancam dipecat.

Semarangpos.com, SEMARANG — Sebanyak 17 polisi yang melanggar berbagai tindak disiplin dan etika di wilayah hukum Polda Jawa Tengah terancam diberhentikan tidak dengan hormat, demi penegakan disiplin serta kepastian akan sanksi dan penghargaan atas prestasi kerja.

Promosi Cerita Klaster Pisang Cavendish di Pasuruan, Ubah Lahan Tak Produktif Jadi Cuan

“Ada 17 polisi yang direkomendasikan untuk PTDH,” kata Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol. Condro Kirono di Semarang, Senin (10/7/2017). Belasan polisi tersebut terancam dipecat akibat melakukan berbagai jenis pelanggaran.

Meski demikian, lanjut dia, ke-17 oknum polisi masih memiliki kesempatan untuk mengajukan banding atas putusan tersebut. Ia menjelaskan selain pidana, anggota polisi yang melakukan pelanggaran juga dimungkinkan menjalani sidang kode etik dan disiplin.

Berkaitan dengan peringatan Hari Bhayangkara atau HUT ke-71 Polri, kapolda meminta hari jadi tersebut menjadi momentum istimewa untuk melakukan instropeksi diri. “Jangan anti kritik. Kritik bisa jadi instropeksi dan evaluasi aparat dalam bertugas,” katanya.

Menurut dia, berbagai masukan dalam upaya penegakan hukum, ketertiban dan pelayanan terhadap masyarakat akan menjadi upaya perbaikan ke depan.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya