SOLOPOS.COM - Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta Irum Ismantara (kedua dari kanan), didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Semarang Majapahit Yosef Rizal (kanan) menyerahkan pembayaran klaim JKK, JKM, dan JHT kepada ahli waris almarhum Aris Budiyono, tenaga kerja vendor security yang mengalami kecelakaan, di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Semarang Majapahit, pada Hari Pelanggan Nasional, Senin (4/9/2017) (JIBI/Solopos/Antara/BPJS Ketenagakerjaan)

Hari Pelanggan Nasional ditandai para pegawai BPJS Ketenagakerjaan dengan berbusana adat.

Semarangpos.com, SEMARANG — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Semarang Majapahit mewajibkan seluruh pegawainya untuk mengenakan pakaian adat untuk bekerja dalam menyambut Hari Pelanggan Nasional. “Ini untuk menyambut Hari Pelanggan Nasional dengan memberikan pelayanan yang lebih baik,” kata Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Semarang Majapahit Yosef Rizal di Kota Semarang, Jateng, Senin (4/9/2017).

Promosi Simak! 5 Tips Cerdas Sambut Mudik dan Lebaran Tahun Ini

Suasana berbeda memang terlihat di kantor pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, karena seluruh pegawai di kantor itu mengenakan busana adat dalam melayani masyarakat, termasuk Yosef yang mengepalai kantor tersebut. Selama tiga hari, Rabu-Jumat (4-6/9.2017), kata dia, para pelanggan juga akan dimanjakan dengan sejumlah pelayanan gratis, seperti layanan pemeriksaan kesehatan, hingga sarapan gratis, dan berbagai doorprize.

Menurut Yosef, para pelanggan adalah raja karena BPJS Ketenagakerjaan tidak akan ada tanpa peran pelanggan sehingga wajib untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat atau pelanggan secara prima. “Pelanggan adalah bos. BPJS Ketenagakerjaan tidak akan ada tanpa mereka [pelanggan]. Makanya, kami pun peringati Hari Pelanggan Nasional yang jatuh setiap 4 September ini setiap tahunnya,” katanya.

Pada kesempatan itu, dilakukan pula penyerahan klaim Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT) kepada ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal dunia. Peserta BPJS Ketenagakerjaan tersebut atas nama Arif Budiyono, tenaga kerja sebuah vendor security yang mengalami kecelakaan hingga meninggal dunia dengan total nilai klaim mencapai Rp110.393.399.

Yosef mengatakan manfaat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sangat besar, terutama ketika mengalami kecelakaan kerja yang membuat tidak bekerja sementara waktu, mengalami kecacatan, atau meninggal dunia. “Ketika menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, klaim ini kan hak mereka yang harus dipenuhi. Ya, setidaknya bisa sedikit membantu mengurangi kesedihan dan bisa juga membantu keluarga yang ditinggalkan,” katanya.

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta Irum Ismantara mengatakan klaim yang dibayarkan adalah hak yang memang harus diterima bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan. “Kami selalu berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dalam pembayaran klaim kepada peserta, baik klaim JKK, JKM, maupun JHT. Apalagi, hari ini bertepatan dengan Hari Pelanggan Nasional,” katanya.

Sementara itu, Munadirin, 48, ayahanda mendiang Aris Budiyono mengaku tidak mengetahui anaknya menjadi perserta BPJS Ketenagakerjaan sehingga sempat tidak percaya saat dikabari bakal mendapatkan santunan. Ia menceritakan anaknya mengalami kecelakaan lalu lintas pada 17 April 2017, kemudian sempat dirawat di rumah sakit sebelum akhirnya meninggal dunia pada 22 April 2017 akibat kondisinya yang cukup parah.

“Ternyata, ikut BPJS Ketenagakerjaan bermanfaat sekali. Bagi kami, sangat membantu bagi keluarga yang ditinggalkan,” kata warga Banyutowo, Kabupaten Kendal, yang belum bisa menghapus raut kesedihannya.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya