SOLOPOS.COM - Puluhan perempuan menggelar aksi guna memperingati Hari Perempuan Sedunia di depan Kantor Gubernur Jateng, Rabu (8/3/2023). (Solopos.com-Adhik Kurniawan)

Solopos.com, SEMARANG — Puluhan perempuan dengan mengenakan masker berwarna hitam yang bergambar tanda silang terlihat memadati halaman depan Kantor Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Kota Semarang, Rabu (8/3/2023). Mereka menggelar aksi guna memperingati International Women’s Day atau Hari Perempuan Sedunia yang jatuh pada 8 Maret 2023.

Aksi itu ditandai dengan pemakaian masker berwarna hitam dengan tanda silang oleh peserta aksi. Pemakaian masker itu juga menjadi simbol aksi tutup mulut atau aksi diam yang dilakukan peserta aksi.

Promosi Kisah Petani Pepaya Raup Omzet Rp36 Juta/bulan, Makin Produktif dengan Kece BRI

Aksi diam dilakukan puluhan perempuan itu sebagai bentuk protes atas segala tuntutan yang telah disuarakan selama setahun terakhir tapi tak pernah digubris pemerintah. Aksi itu diikuti puluhan perempuan dari berbagai kalangan dan usia yang sejak pukul 10.00 WIB telah memadati Jalan Pahlawan, Kota Semarang.

Security barrier yang sekilas tampak seperti kawat berduri turut memisahkan antara peserta aksi masa dengan aparat kepolisian. Kendanti demikian, kehadiran security barrier itu tak mengurangi niat mereka dalam menyampaikan aspirasi. Tuntutan demi tuntutan pun terus mereka suarakan silih berganti.

Tak hanya itu, peserta aksi juga turut menenteng poster yang bertuliskan “Segera Sahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga”, “Stop Kekerasan Seksual, dan “Mbak Puan Paripurnakan RUU PRT”.

Korlap IWD di Semarang, Salsabila, mengatakan aksi ini sebagai bentuk keresahan kaum perempuan di Semarang. Hal itu dikarenakan segala bentuk aspirasi yang disampaikan ke pemangku kebijakan tak pernah ditanggapi.

“Aksi ini adalah aksi diam. Ada 150 peserta dari berbagai kalangan, mulai dari buruh perempuan, nelayan, pekerja rumah tangga, LKJ-HAM, semuanya. Kami di sini ingin menyuarakan seperti halnya tahun kemarin, karena tuntutan kami belum didengar oleh pemerintah,” kata Salsabila di tengah-tengah aksi massa, Rabu (8/3/2023).

Aksi diam ini, lanjut Salsabila, digambarkan melalui masker warna hitam yang diberi tanda silang warna merah. Ia mengartikan, masker tanda silang ini adalag bentuk kemuakan, kemarahan, karena seakan-akan suara mereka tak pernah didengar oleh pemerintah.

“Tujuan kita ingin menyuarakan kembali dan, hari ini, bebarengan dengan Hari Perempuan Internasional. Total ada sembilan tuntutan yang kami bawakan. Di mana salah satunya adalah segera sahkan UU PPRT yang masih mangkrak di DPR [Dewan Pimpinan Rakyat], dan Perpu turunan Ciptakerja, dan percepat pengadaan aturan turunan UU TPKS [Tindak Pidana Kekerasan Seksual],” serunya.

Sementara itu, seorang peserta aksi, Listia, 64, mengaku mengikuti aksi ini sebagai bentuk membela kaumnya, yakni perempuan. Sebab, ia menilai masih banyaknya diskriminasi dan ketidakadilan yang diterima kaum perempuan.

“Membela kaum perempuan yang masih teraniaya, yang masih di diskriminasi. Karena saya, juga kaum perempuan yang masih belum merasakan keadalian,” ungkapnya yang pernah menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada tahun 2000 lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya