SOLOPOS.COM - Pegawai Negeri Sipil. (Ilustrasi/Solopos Dok).

Solopos.com, PATIAparatul sipil negara (ASN) di lingkungan Bumi Mina Tani belum 100 persen masuk kerja pada hari Rabu (26/4/2023). Sebab, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati telah mengizinkan pemberian tambahan cuti Lebaran 2023 kepada ASN di lingkunganya.

Penjabat (Pj) Bupati Pati, Henggar Budi Anggoro, mengatakan telah memberi kelonggaran terkait kebijakan cuti Lebaran. Pemberian tambahan ini sebagai dukungan imbauan Presiden Jokowi mengenai pemberian cuti tambahan bagi para ASN, TNI/Polri, maupun pegawai swasta.

Promosi Simak! 5 Tips Cerdas Sambut Mudik dan Lebaran Tahun Ini

“Yang masih nambah cuti libur Lebaran dipersilahkan, sumonggo [silakan],” kata Henggar, kepada Solopos.com, Rabu (26/4/2023).

Kendati telah memberi kelonggaran kepada ASN, Pemkab Pati belum bisa merinci berapa jumlah ASN yang telah mengajukan tambahan cuti. Di kesempatan tersebut, Henggar membenarkan bila ASN di Pati yang masuk kerja hari ini belum 100 persen.

“Untuk ASN yang ambil cuti tambahan ada berapa, belum dilaporkan secara keseluruhan,” jelasnya singkat.

Pemkab Pati berharap bagi ASN yang mengambil tambahan cuti bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Selain itu, momen cuti Lebaran ini diharapkan bisa menjadi semangat baru bagi para ASN.

“Untuk ASN yang menambah cuti di masa libur lebaran agar dimanfaatkan sebaik-baiknya. Sehingga saat cuti tambahan yang diambil sudah habis, tidak telat masuk kantor,” pintanya.

Sekadar informasi, Presiden Jokowi mengimbau ASN, TNI/Polri, maupun pegawai swasta yang melakukan mudik untuk menunda perjalanan kembali ke kota setelah tanggal 26 April 2023. Hal tersebut untuk menghindari puncak arus balik yang diperkirakan terjadi pada 24 dan 25 April 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya