SOLOPOS.COM - Benih ikan ilustrasi (bisnis-jabar.com)

Hari Puspa dan Satwa diperingati dengan penebaran benih ikan di Sungai Progo.

Kanalsemarang.com, TEMANGGUNG- Ratusan pelajar di Kabupaten Temanggung Provinsi Jawa Tengah, Senin (28/12/2015), menebar benih ikan di Sungai Progo dalam rangkaian Peringatan Hari Puspa dan Satwa.

Promosi Safari Ramadan BUMN 2024 di Jateng dan Sulsel, BRI Gelar Pasar Murah

Dalam kegiatan yang dihadiri Bupati Temanggung Bambang Sukarno tersebut juga dilakukan pelepasan burung ke alam bebas di Taman Sungai Progo, Kranggan Temanggung.

Bambang mengatakan pemerintah daerah berkomitmen melestarikan alam. Alam yang rusak diperbaiki dengan melaksanakan berbagai program.

“Pada tahun ini tidak kurang dari satu juta pohon telah ditanam, ratusan burung dilepas dan tidak terhitung lagi benih ikan yang ditebar di sungai,” katanya.

Ia mengatakan daerah aliran sungai yang rusak juga diperbaiki dengan pembuatan talud dan penanamn pohon. Langkah itu diharapkan meminimalkan longsor di tepi sungai, dan habitat sungai kembali pulih. Pemda juga melarang penambangan pasir di sungai.

Bambang mengatakan keterlibatan pelajar pada kegiatan itu untuk menanamkan jiwa cinta pada lingkungan. Melalui cinta lingkungan dengan sedirinya membawa pada pandangan dan perilaku keseharian yang dapat ditularkan pada sesama pelajar dan masyarakat sekitar.

“Kami juga melibatkan komunitas-komunitas, mereka ini ujung tombak dalam pelestarian alam,” katanya.

Kepala Bidang Pengelolaan Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Temanggung Sururul Huda mengatakan jenis pohon yang ditanam selama ini, antara lain trembesi, salam, damar, kantil, beringin, matoa dan sawo hijau.

Ia menuturkan pohon tidak hanya ditanam di tepi sungai, tetapi juga di tepi jalan dan ruang-ruang yang memungkinkan untuk ditanami.

“Warga dapat mengambil bibit di BLH secara gratis,” katanya.

Ia mengatakan pengadaan bibit dari dana APBD dan sejumlah perusahaanjuga membantu dalam pengadaan benih ikan.

Selain itu, komunitas-komunitas pencinta alam yang ada di Temanggung sebagai contoh komunitas masyarakat peduli ikan yang menerapkan denda kepada mereka yang kedapatan mencari ikan dengan racun dan alat strum.

“Terakhir terkumpul uang denda Rp10 juta yang dibelikan benih ikan dan ditebar di sejumlah sungai di Temanggung,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya