Jateng
Senin, 16 Mei 2022 - 19:04 WIB

Hari Raya Waisak, Puluhan Narapidana di Jateng Dapat Remisi

Adhik Kurniawan  /  Abdul Jalil  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi napi di penjara. (Freepik.com)

Solopos.com, SEMARANG — Sebanyak 63 narapidana beragama Buddha di Jawa Tengah diberikan remisi saat Hari Raya Waisak 2022. Puluhan narapidana tersebut berasal dari 13 lapas dan rutan di Jateng.

“Dari 46 lapas dan rutan yang ada di Jawa Tengah, hanya 13 lapas dan rutan berhak mendapatkan remisi,” kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah (Jateng), A Yuspahruddin, Senin (16/5/2022).

Advertisement

Paling banyak menerima remisi, jelas Yuspahruddin, yakni napi kasus narkotika sebanyak 56 orang. Kemudian sisanya napi pidana umum.

“Lapas Kelas II A Permisan Nusakambangan yang napinya paling banyak mendapatkan remisi, yaitu 19 orang,” jelas dia.

Baca Juga: 1.200 Umat Buddha Ikuti Meditasi Detik-Detik Waisak di Candi Borobudur

Advertisement

Kendati demikian, para narapidana tidak ada yang mendapatkan remisi khusus II atau langsung bebas. Semua hanya mendapatkan Remisi Khusus I atau pemotongan masa hukuman biasa.

“Para napi yang mendapat remisi hanya pengurangan masa pidana antara 15 hari hingga 2 bulan,” beber dia.

Lebih lanjut, remisi merupakan hak narapidana yang diberikan berdasarkan peraturan dan ketentuan yang telah ditetapkan. Tujuan pemberian remisi bukan sekedar pengurangan masa pidana.

Advertisement

Baca Juga: Perayaan Waisak Dongkrak Kunjungan Wisata di Candi Borobudur

“Remisi merupakan reward atau penghargaan bagi narapidana selama menjalani masa pidana tidak melanggar aturan saat ikut dalam program pembinaan, dan tentu semua sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan,” terang dia.

Tak hanya sampai disitu, pemberian Remisi Khusus Hari Raya Waisak Tahun 2022 dinilai berdampak pada penghematan anggaran. Pasalnya, pemberian remisi akan mengurangi masa hukuman seorang narapidana.

“Jika dikalkulasi secara finansial, remisi khusus kali ini dapat menghemat anggaran sebesar Rp51.015.000 dengan catatan 1 orang WBP menghabiskan Rp 19.000/hari untuk biaya makannya,” tutup dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif