Solopos.com, SALATIGA–Penjabat (Pj) Wali Kota Salatiga, Sinoeng N. Rachmadi, masuk 10 Besar Penjabat Kepala Daerah Berkinerja Baik dari 105 Penjabat se-Indonesia.
Sementara, dalam jajaran Penjabat Wali Kota, Sinoeng menempati peringkat kedua setelah Pj. Wali Kota Pekanbaru.
Hal tersebut disampaikan oleh Mendagri, Tito Karnavian dalam Evaluasi Pelaksanaan Tugas Penjabat Kepala Daerah Triwulan I oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), secara daring di Ruang Kalitaman, Gedung Setda Salatiga, Selasa (20/12/22).
Tito mengungkapkan dalam menjalankan tugasnya, Penjabat kepala daerah perlu menyampaikan laporan pertanggungjawaban setiap tiga bulan kepada Mendagri melalui Gubernur.
“Oleh karena itu menjadi kewajiban Mendagri selaku pembina kepala daerah untuk melakukan supervisi sekaligus memberikan masukan serta arahan, agar pelaksanaan tugas sebagai penjabat kepala daerah lebih efektif,” jelas Tito.
Baca Juga: Pj Wali Kota Minta Taman Wisata Sejarah Salatiga Diperbaiki Sebelum Diresmikan
Dalam Evaluasi tersebut disampaikan pula terdapat tiga aspek penilaian terhadap penjabat kepala daerah, yakni Aspek Pemerintahan, Aspek Pembangunan, dan Aspek Kemasyarakatan.
Sebagaimana UU No. 10/2016, menyebutkan bahwa Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati dan Penjabat Wali Kota, memiliki masa jabatan 1 tahun dan dapat diperpanjang 1 tahun berikutnya, dengan penjabat yang sama atau berbeda, tergantung pada hasil evaluasi secara rutin dan berkala.
Dalam kesempatan ini, Mendagri juga memaparkan 44 penjabat yang dinilai Berkinerja Cukup dan 16 penjabat yang dinilai Berkinerja Kurang.
“Penjabat Kepala Daerah harus memiliki kinerja yang lebih baik,” tandas Tito.