SOLOPOS.COM - Ilustrasi sarung yang digunakan untuk perang sarung, (Istimewa/Humas Polri)

Solopos.com, BANYUMAS — Aparat Polsek Jatilawang, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah (Jateng), meringkus 10 remaja berusia belasan tahun yang hendak menggelar perang sarung. Ke-10 remaja itu diringkus saat hendak melakukan perang sarung di depan kolam renang Elmo Margsana, Rabu (13/3/2024).

Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu, melalui Kapolsek Jatilawang, AKP Hidayat, mengatakan ke-10 remaja yang berasal dari Kecamatan Cilongok itu ditangkap Rabu dini hari atau sekitar pukul 01.00 WIB.

Promosi BRI Pastikan Video Uang Hilang Efek Pemilu untuk Bansos adalah Hoaks

“Sekira pukul 01.00 WIB, kami melaksanakan kegiatan patroli rutin guna mencegah gangguan kamtibmas,” katanya, Rabu (13/3/2024).

Lalu saat sampai di di Desa Margasana, tepatnya di depan kolam renang Elmo, tim patroli menemukan sekelompok remaja yang sedang berkumpul. “Diduga akan melaksanakan kegiatan perang sarung, dan tidak lama kemudian tim langsung mengamankan sekelompok remaja tersebut dan mengamankan barang bukti untuk selanjutnya di bawa ke Polsek Jatilawang,” jelas Kapolsek.

Disebutkan, barang bukti yang diamankan dari tangan para remaja tersebut yaitu terdiri dari 6 buah ikat sarung.

“Selanjutnya kami lakukan pendataan dan lakukan pembinaan terhadap remaja tersebut,” pungkas Kapolsek.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya