Jateng
Minggu, 2 April 2023 - 16:39 WIB

Hendak Perang Sarung, 8 Pelajar di Magelang Ditangkap Polisi

Adhik Kurniawan  /  Ponco Suseno  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Polresta Magelang melakukan kegiatan imbauan, patroli, dan penindakan terhadap penyakit masyarakat (pekat) menjelang Lebaran 2023. (Istimewa/Polresta Magelang).

Solopos.com, MAGELANG — Sebanyak delapan pelajar ditangkap Polresta Magelang karena diketahui hendak perang sarung di Giri Kulon, Sabtu (1/4/2023) malam.

Di samping itu, Polresta Magelang juga menyita sejumlah minuman keras (miras) dan petasan guna menciptakan iklim kondusivitas selama Ramadan.

Advertisement

Kapolresta Magelang, Kombes Pol. Ruruh Wicaksono, mengatakan pihaknya telah menggencarkan patroli penyakit masyarakat (pekat) di wilayah hukum setempat, Kamis (30/3/2023)-Sabtu (1/4/2023). Penindakan ini bertujuan menciptakan suasana kondusif saat Ramadan dan menjelang Lebaran 2023.

“Sasarannya sudah jelas, yaitu penjual dan pemakai minuman keras (miras), petasan, perjudian, prostitusi, hingga premanisme. Juga kejahatan jalanan di wilayah hukum Polresta Magelang,” kata Kombes Pol. Ruruh kepada Solopos.com, Minggu (2/4/2023).

Advertisement

“Sasarannya sudah jelas, yaitu penjual dan pemakai minuman keras (miras), petasan, perjudian, prostitusi, hingga premanisme. Juga kejahatan jalanan di wilayah hukum Polresta Magelang,” kata Kombes Pol. Ruruh kepada Solopos.com, Minggu (2/4/2023).

Penindakan kali ini polisi juga berhasil menyita barang bukti sebanyak 168 botol miras berbagai jenis, mulai dari anggur merah, vodka, wisky, hingga oplosan.

Selanjutnya, obat petasan dengan berat 8,1 kilogram beserta alat-alat pembuatnya, 16 selongsong petasan ukuran besar, knalpot brong, dan sarung dari kejahatan jalanan, serta beberapa sepeda motor turut diamankan.

Advertisement

Pada Jumat (31/3/2023) siang, pihaknya berhasil menyita 86 botol miras dari pelaku H di wilayah Salaman.

Di hari yang sama, di rumah SNH di Dusun Kolokendang, Desa Ngawen, Kecamatan Muntilan disita obat petasan dengan berat 8,1 kilogram yang terdiri atas 11 bungkus berupa 7 kantung plastik ukuran 1 kg, 2 bungkus ukuran 500 gram, dan 2 bungkus plastik ukuran 0,5 ons.

“Kamis (30/3/2023) malam, juga telah dilakukan operasi miras di sebuah toko kelontong di Dusun Ngetos, Desa Sriwedari, Kecamatan Muntilan. Sebanyak 112 botol miras berhasil disita,” katanya.

Advertisement

Pada Sabtu (1/4/2023), malam, polisi juga berhasil menyita 15 botol miras dari pelaku AS dan H. Di hari yang sama, delapan pelajar yang diduga akan melaksanakan perang sarung di Giri kulon juga berhasil ditangkap. Selain itu, di wilayah Banjarnegoro juga berhasil menyita 3 botol miras.

Kapolresta Magelang mengimbau kepada warga ikut berpartisipasi menjaga situasi kamtibmas di wilayah Magelang. Tujuanya, agar tetap tercipta situasi yang kondusif saat bulan Ramadhan dan menjelang Lebaran 2023.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif